November 5, 2026

DPRK Nabire Minta Sopir Trans-Papua Tidak Konsumsi Miras Saat Berkendara

IMG-20261031-WA0023

NABIRE, Putrabhayangkara.id — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire, Sepi Madai, meminta para pengemudi angkutan lintas kabupaten di jalur Trans-Papua untuk tidak mengonsumsi minuman keras (miras) saat berkendara. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap keselamatan penumpang dan pengguna jalan di wilayah Papua Tengah.

Aspirasi itu disampaikan Sepi Madai kepada jajaran Polres Nabire di Mapolres Nabire, Sabtu (31/10/2026) sore. Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyampaikan sejumlah masukan masyarakat terkait penanganan situasi keamanan, pendekatan humanis aparat, serta peningkatan keselamatan transportasi antarwilayah.

Sepi Madai menjelaskan, masyarakat yang terdampak dalam peristiwa sebelumnya mengedepankan iktikad baik dan tidak menuntut ganti rugi materiil. Namun, terdapat sejumlah aspirasi yang diharapkan menjadi perhatian dan dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Minta Aparat Kedepankan Pendekatan Humanis

Terkait penanganan kejadian di lapangan, Sepi Madai berharap aparat keamanan dapat mengedepankan pendekatan persuasif dan profesional, dengan mempertimbangkan kondisi psikologis masyarakat, khususnya di tingkat distrik.

Ia juga meminta jajaran keamanan, termasuk Polsek Uwapa, agar mengutamakan komunikasi dan langkah-langkah humanis dalam menghadapi situasi masyarakat yang sedang emosional.

“Kami dari pihak pemerintah memohon untuk ke depannya aparat keamanan dapat melihat dan mempertimbangkan situasi serta kondisi psikologis masyarakat kecil di tingkat distrik sebelum mengambil langkah penanganan,” ujar Sepi Madai.

Soroti Keselamatan Sopir dan Penumpang Trans-Papua

Selain itu, DPRK Nabire menyoroti keselamatan transportasi pada jalur penghubung Nabire menuju Kabupaten Dogiyai, Deiyai, hingga Paniai.

Menurut Sepi Madai, jalur transportasi tersebut membutuhkan perhatian serius, terutama terkait kelengkapan rambu-rambu lalu lintas, petunjuk jalan, serta pengaturan kecepatan di titik-titik rawan kecelakaan.

Ia juga meminta adanya pengawasan dan penertiban terhadap oknum sopir angkutan lintas kabupaten yang mengemudikan kendaraan dalam pengaruh minuman keras.

“Kami minta kebiasaan mengemudi dalam keadaan mabuk ini dapat diimbau dan ditindak secara tegas. Harus ada edukasi dan penertiban berkala bagi para sopir demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Dorong Pengawasan dan Penegakan Hukum

DPRK Nabire berharap Polres Nabire bersama jajaran kepolisian di wilayah Papua Tengah meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap aktivitas transportasi lintas kabupaten.

Menurutnya, keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama. Karena itu, pengemudi diharapkan mematuhi aturan lalu lintas, tidak mengonsumsi miras saat berkendara, serta mengutamakan keselamatan seluruh pengguna jalan.

Melalui penyampaian aspirasi tersebut, Sepi Madai berharap tercipta transportasi yang aman, penegakan hukum yang berkeadilan, serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang tetap kondusif di Papua Tengah.

MPB ABIRAYANTI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *