Pamapta II Polres Mamberamo Tengah Berikan Pelayanan Humanis Kepada Warga Yang Melaporkan Dugaan Penganiayaan
KOBAKMA – Mengedepankan pelayanan yang humanis, responsif, dan profesional, Pamapta II Polres Mamberamo Tengah, IPDA Barnabas Awoitaw, menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan di Ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mamberamo Tengah, Rabu (4/11/2026).
Dalam menerima pengaduan tersebut, IPDA Barnabas Awoitaw memberikan pelayanan secara santun dan penuh perhatian dengan mendengarkan secara langsung keterangan serta keluhan warga yang datang untuk menyampaikan permasalahan yang dialaminya.
Melalui pendekatan yang humanis, ia memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menjelaskan kronologi kejadian, sekaligus memberikan arahan terkait langkah-langkah penanganan dan prosedur pelayanan kepolisian yang harus ditempuh.
Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Mamberamo Tengah dalam memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan perlindungan, pengaduan, serta kepastian tindak lanjut atas permasalahan hukum yang dihadapi.
Kehadiran personel Pamapta dalam memberikan pelayanan secara langsung diharapkan dapat membangun rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Melalui pelayanan yang mengedepankan prinsip Senyum, Sapa, Salam, serta sikap profesional dan humanis, Polres Mamberamo Tengah terus berupaya menghadirkan sosok Polri yang dekat dengan masyarakat, siap mendengar, melayani, dan memberikan perlindungan kepada setiap warga tanpa membeda-bedakan.
Polri Hadir, Melayani dengan Hati, Mengayomi dengan Humanis.
