Agustus 14, 2026

Sat Lantas Polres Nabire Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Lakalantas ke Kejari Nabire

IMG-20260507-WA0016

Nabire, Putrabhayangkara.id – Satuan Lalu Lintas Polres Nabire melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana kecelakaan lalu lintas ke Kejaksaan Negeri Nabire setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P.21 oleh pihak kejaksaan.

Kegiatan penyerahan tahap II tersebut dilaksanakan pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIT di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire, Jalan Merdeka, Kabupaten Nabire.
Penyerahan dilakukan oleh personel Sat Lantas Polres Nabire yang dipimpin IPDA Satrio D. Soetrisno bersama anggota.

Adapun tersangka yang diserahkan berinisial W (61), warga Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Kalisusu, Distrik Nabire. Selain tersangka, polisi juga menyerahkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi PA 2405 KS dan satu unit mobil truk Mitsubishi nomor polisi PT 8907 AD.

Kasus kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Selasa, 16 Desember 2025 sekitar pukul 11.50 WIT di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Masjid Baiturrahman, Kelurahan Oyehe, Distrik Nabire.

Peristiwa bermula saat kendaraan truk Mitsubishi yang dikemudikan tersangka melaju dari arah lampu merah Cenderawasih menuju Jalan Yos Sudarso. Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi diduga kurang berhati-hati dan tidak memperhatikan situasi arus lalu lintas sehingga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban, almarhum Amon Ruwiyawari.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan sempat menjalani perawatan medis di RSUD Nabire. Namun pada Kamis, 18 Desember 2025, korban dinyatakan meninggal dunia di ruang ICU rumah sakit.

Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Nabire, AJUN JAKSA MADYA As’ad Djaelani Sibghatullah BW, S.H.
Kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti selesai sekitar pukul 13.00 WIT dan berlangsung dalam keadaan aman serta kondusif.

MPB ABIRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *