Polres Nabire Mediasi Konflik 2 Suku, Denda Adat Rp6 Miliar
NABIRE, Putrabhayangkara.id – Polres Nabire memfasilitasi penyelesaian konflik antara masyarakat Suku Dani dan Suku Mee di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Perselisihan yang terjadi di Distrik Uwapa pada 2023 itu diselesaikan melalui kesepakatan pembayaran denda adat senilai total Rp6 miliar pada Senin (12/10/2026).
Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., M.H., CPHR, mengatakan kedua belah pihak berkumpul di halaman Polres Nabire sekitar pukul 12.30 WIT untuk menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan kedukaan akibat konflik sebelumnya.
Proses penyelesaian berlangsung aman dan kondusif. Pertemuan diawali dengan doa yang dipimpin seorang gembala, dilanjutkan arahan Kapolres mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang berperan dalam penyelesaian perselisihan tersebut.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam pertemuan, denda adat diperuntukkan bagi dua korban meninggal dunia. Masing-masing korban menerima denda sebesar Rp3 miliar sehingga totalnya mencapai Rp6 miliar. Dana tersebut telah diserahkan oleh pihak yang bertanggung jawab kepada keluarga korban sebagai bagian dari penyelesaian adat.
Kapolres mengapresiasi kedua belah pihak yang telah menahan diri hingga tercapai kesepakatan. Ia menilai dialog dan keterlibatan tokoh masyarakat menjadi bagian penting dalam meredam konflik serta mencegah terjadinya pertikaian susulan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan musyawarah apabila terjadi persoalan antarsuku maupun antarkelompok. Menurutnya, penyelesaian sebaiknya dilakukan di tempat netral dengan melibatkan mediator yang dapat membantu kedua pihak mencapai kesepakatan.
“Kalau terjadi persoalan, baik antarsuku maupun antarkelompok, mari kita berpikir arif dan bijaksana. Cari tempat yang netral dan solusi melalui mediator yang tepat. Salah satunya, Polres Nabire siap memfasilitasi dengan melibatkan adat,” ujar Kapolres.
Setelah proses penyelesaian selesai, Polres Nabire membantu kepulangan kedua pihak ke wilayah masing-masing dengan menyediakan kendaraan dan pengawalan resmi. Dua truk disiapkan untuk rombongan menuju Uwapa, sedangkan satu truk digunakan untuk mengantar rombongan menuju Sanoba. Sejumlah warga lainnya pulang menggunakan kendaraan pribadi.
Kapolres memastikan proses pengawalan berlangsung tanpa kendala. Kedua belah pihak juga berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak mengulangi tindakan yang berpotensi memicu konflik.
Polres Nabire berharap kesepakatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat perdamaian dan hubungan antarmasyarakat. Pendekatan dialog, musyawarah, dan adat diharapkan terus dikedepankan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di Kabupaten Nabire.
MPB ABIRAYANTI
