Pesawat Caravan Tergelincir di Bandara Bilorai, 2 TNI Luka
INTAN JAYA, Putrabhayangkara.id — Pesawat Caravan PK-LTF milik Asian One Air tergelincir saat mendarat di Bandara Bilorai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 08.30 WIT. Insiden tersebut menyebabkan dua anggota TNI mengalami luka-luka, sementara penumpang lainnya dilaporkan selamat.
Kapolres Intan Jaya, Kompol Sofian Corneles A. Samakori, membenarkan kejadian tersebut. Kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan lokasi untuk mendukung proses penyelidikan.
“Benar, tadi pagi ada pesawat tergelincir. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, tetapi dua orang dilaporkan terluka,” ujar Sofian saat dikonfirmasi.
Pesawat tersebut dipiloti Captain Riza dengan didampingi kopilot Captain Andi. Berdasarkan informasi awal, pesawat membawa delapan penumpang, terdiri atas tiga anggota Koramil 1718/Sugapa, satu anggota Polres Intan Jaya, serta empat warga sipil.
Kapolres menjelaskan, insiden terjadi saat pesawat melakukan pendaratan. Berdasarkan keterangan awal, pilot mengaku tidak menyangka ban pesawat terlepas ketika menyentuh landasan.
Sejumlah penumpang juga dilaporkan mendengar bunyi disertai hentakan dari bagian bawah pesawat saat proses pendaratan. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan insiden yang menyebabkan pesawat keluar dari jalur landasan.
Pilot kemudian mengarahkan pesawat ke kiri hingga masuk ke area rawa-rawa di sisi landasan. Pesawat mengalami kerusakan akibat kejadian tersebut.
Dua anggota TNI yang mengalami luka masing-masing adalah Serka Matheus, yang dilaporkan mengalami luka di bagian pinggang, dan Koptu Johar, yang mengalami luka di bagian kepala akibat benturan. Sementara itu, enam penumpang lainnya dilaporkan selamat.
Kapolres menegaskan, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan tersebut, termasuk menelusuri informasi mengenai ban pesawat yang diduga terlepas saat mendarat.
Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan faktor penyebab insiden, sedangkan informasi awal yang diperoleh masih menjadi bagian dari proses penyelidikan.
Kepolisian mengimbau agar informasi terkait kejadian tersebut merujuk pada keterangan resmi pihak berwenang sembari menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
MPB ABIRAYANTI
