Perempuan Terluka, Pria Meninggal di Samabusa Nabire, Sat Reskrim Lakukan Penyelidikan
NABIRE, Putrabhayangkara.id — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nabire tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan berat yang terjadi di sebuah barak karaoke di Jalan Poros Samabusa, Kampung Samabusa, Distrik Teluk Kimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Jumat (23/10/2026) dini hari.
Dalam peristiwa tersebut, seorang perempuan ditemukan mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis di RSUD Nabire. Sementara itu, seorang laki-laki ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka sayatan pada bagian leher.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Reskrim Polres Nabire yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Bogi Trastanto, S.H., bersama personel Unit Opsnal dan piket Reskrim langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Di lokasi, petugas melakukan olah TKP, meminta keterangan sejumlah saksi, memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV, serta mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Nabire, IPTU Bogi Trastanto, S.H., mengatakan bahwa penyidik masih mendalami fakta-fakta yang ditemukan di lapangan untuk menyusun kronologi kejadian secara utuh.
Menurutnya, pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, dan pengumpulan barang bukti menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan guna mengetahui rangkaian peristiwa yang sebenarnya.
Berdasarkan keterangan awal korban dan para saksi, dugaan penganiayaan tersebut terjadi ketika korban perempuan dan laki-laki itu berada di dalam kamar. Perempuan tersebut mengalami sejumlah luka sayatan dan luka lainnya, sedangkan laki-laki yang ditemukan meninggal dunia mengalami luka sayatan di bagian leher.
Meski demikian, penyidik masih mendalami motif serta hubungan antara rangkaian kejadian dan kondisi kedua korban. Kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap berbagai keterangan dan bukti untuk memastikan fakta hukum dalam perkara tersebut.
Sementara itu, Kapolres Nabire, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., M.H., CPHR, menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut menjadi perhatian jajaran Polres Nabire.
Ia menekankan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Setiap perkembangan perkara akan ditangani dengan mengutamakan fakta serta alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi mengenai motif maupun kronologi kejadian sebelum hasil penyelidikan diperoleh. Masyarakat diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.
Hingga kini, Sat Reskrim Polres Nabire masih terus mendalami kasus dugaan penganiayaan berat di Samabusa, termasuk mengungkap kronologi lengkap serta fakta-fakta hukum yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
MPB ABIRAYANTI
