Cemburu Diduga Jadi Motif Penganiayaan Maut di Nabire, Polisi Amankan Busur dan Tiga Anak Panah
NABIRE, Putrabhayangkara.id — Seorang pria bernama Edo dilaporkan meninggal dunia dalam dugaan kasus penganiayaan menggunakan busur dan anak panah di kawasan Yayasan Pelita Kasih, Jalan Matoa, Kampung Kimi, Distrik Teluk Kimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Rabu (28/10/2026).
Berdasarkan laporan awal, peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan kecemburuan. Seorang pria berinisial PD (19) disebut mengakui perbuatannya kepada sejumlah saksi. Meski demikian, motif dan rangkaian kejadian masih perlu didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Peristiwa itu diketahui setelah PD mendatangi dua saksi dan menyampaikan bahwa dirinya telah membunuh seseorang. Kedua saksi kemudian memeriksa lokasi yang dimaksud dan mendapati korban sudah meninggal dunia.
Informasi tersebut selanjutnya disampaikan kepada saksi lainnya, yang berupaya menghubungi penanggung jawab yayasan sebelum meneruskan laporan kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan awal dalam laporan, terduga pelaku mengaku melakukan penyerangan karena cemburu terhadap kedekatan korban dengan istrinya.
Pelaku disebut merencanakan pertemuan dengan korban melalui telepon genggam yang menggunakan nama istrinya. Saat korban tiba di lokasi, pelaku diduga telah menunggu dengan membawa busur dan anak panah.
Pelaku kemudian diduga melepaskan satu anak panah yang mengenai bagian belakang tubuh korban. Ketika korban berusaha melarikan diri, pelaku kembali melepaskan dua anak panah, tetapi tidak mengenai sasaran. Korban kemudian terjatuh ke dalam selokan.
Setelah kejadian, terduga pelaku menyampaikan peristiwa tersebut kepada dua saksi. Informasi itu kemudian diteruskan hingga sampai kepada pihak kepolisian.
Jenazah Dievakuasi ke RSUD Nabire
Pada pukul 23.25 WIT, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Korban tiba di ruang jenazah sekitar pukul 23.45 WIT.
Berdasarkan laporan awal, hingga pukul 00.25 WIT, personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire masih melakukan identifikasi terhadap korban serta penanganan lanjutan atas kasus tersebut.
Dalam penanganan awal, kepolisian melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), melaksanakan olah TKP, dan melaporkan perkembangan kejadian kepada pimpinan.
Petugas juga mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, yakni satu buah busur dan tiga buah anak panah.
Penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan kronologi kejadian, motif, serta pertanggungjawaban hukum pihak yang diduga terlibat.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi lebih lanjut mengenai status hukum terduga pelaku maupun hasil pemeriksaan lanjutan terhadap korban.
Penanganan kasus ini diharapkan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
