September 25, 2026

BBPJN Survei Program IJD, Jalan Tarabintang–Siantar Sitanduk–Napakubangan Humbahas Segera Dibangun

IMG-20260824-WA0046

 

DOLOKSANGGUL — Senin 24 Agustus 2026. Putrabhayangkara.id

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD).

Salah satu ruas yang dipastikan mendapat penanganan pada tahun anggaran 2026 adalah Jalan Tarabintang–Siantar Sitanduk–Napakubangan di Kecamatan Tarabintang. Ruas jalan tersebut mendapat dukungan anggaran sebesar Rp18 miliar melalui program IJD.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Humbang Hasundutan, Reinward Marpaung, mengatakan hal itu, Senin (24/8/2026). Menurutnya, tahapan menuju pelaksanaan pembangunan kini telah berjalan, termasuk survei lapangan untuk menentukan titik nol pekerjaan.

“Pembangunan Jalan Tarabintang–Siantar Sitanduk–Napakubangan merupakan bagian dari usulan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui program IJD,” ujar Reinward.

Ia menjelaskan, usulan tersebut sebelumnya disampaikan Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH kepada Menteri Pekerjaan Umum melalui Direktur Jenderal Bina Marga di Jakarta pada 8 Juli 2025.

Usulan itu dituangkan dalam Surat Bupati Humbang Hasundutan Nomor 600/414/PUTR/VII/2025 tanggal 8 Juli 2025 tentang Usulan Penanganan Jalan Daerah melalui Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025.

Program IJD sendiri merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk mempercepat peningkatan konektivitas jalan daerah melalui dukungan anggaran APBN dan pelaksanaan oleh kementerian/lembaga terkait. Penanganannya dapat berupa pembangunan, peningkatan maupun rehabilitasi jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Menurut Reinward, pembangunan ruas Tarabintang–Siantar Sitanduk–Napakubangan memiliki arti penting bagi masyarakat karena tidak hanya menyangkut peningkatan kualitas infrastruktur, tetapi juga membuka akses antarwilayah dan memperkuat konektivitas masyarakat.

“Peningkatan infrastruktur jalan diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian dan aktivitas ekonomi sehingga memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Pernah Diusulkan, Kini Kembali Mendapat Penanganan

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan sebelumnya juga telah mengusulkan ruas Tarabintang–Siantar Sitanduk–Napakubangan melalui program IJD pada Tahun Anggaran 2024. Namun, pada saat itu penanganan fisik terhadap ruas tersebut belum terealisasi.

Pemerintah daerah kemudian kembali melakukan koordinasi secara intensif dengan berbagai pihak, termasuk Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa serta pemangku kepentingan lainnya.

Upaya tersebut kemudian mendapat momentum dengan diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi.

Dalam proses pengusulan, pemerintah daerah melakukan penginputan usulan melalui sistem SiTIA (Sinergitas, Transparansi, Integrasi dan Akuntabel) pada 4–14 Juli 2025. Selanjutnya dilakukan evaluasi oleh Balai dan Direktorat terkait pada 7–17 Juli 2025, sebelum masuk pada tahapan penganggaran pada 31 Juli–25 Agustus 2025.

Dari proses tersebut, sejumlah usulan penanganan jalan daerah Humbang Hasundutan mendapat perhatian pemerintah pusat. Pada tahun 2025, salah satu ruas yang diusulkan bahkan telah mendapat penanganan fisik sepanjang sekitar 3 kilometer.

Survei Titik Nol Dilakukan BBPJN

Memasuki tahapan pelaksanaan program tahun 2026, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara bersama pihak terkait telah melakukan survei lapangan.

Survei tersebut dilaksanakan pada Jumat (21/8/2026) sebagai bagian dari persiapan penetapan titik nol kegiatan, sebelum pekerjaan konstruksi memasuki tahapan selanjutnya.

Survei dilakukan bersama PPK 2.4 PJN Wilayah Sumut II, Surung Sirait, ST.

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan apresiasi terhadap dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum, BBPJN Sumatera Utara serta para pihak yang turut mendorong terealisasinya pembangunan ruas jalan tersebut.

Bupati Humbang Hasundutan juga disebut terus melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder, termasuk dengan anggota DPR RI, dalam memperjuangkan kebutuhan pembangunan infrastruktur daerah hingga masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Pekerjaan Umum.

Pemkab Humbahas berharap dukungan dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, legislatif serta seluruh elemen masyarakat dapat terus diperkuat sehingga pelaksanaan pembangunan berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mengharapkan dukungan, sinergitas dan doa dari seluruh stakeholder serta masyarakat agar program-program pembangunan ini dapat terwujud dengan baik dan lancar. Mari bersama-sama bergandengan tangan untuk meningkatkan pembangunan, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Humbang Hasundutan,” demikian harapan Bupati Humbahas.

Frish. H. Silaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *