Diduga Kurang Transparan, Warga Desa Pamekaran Sampaikan Aspirasi Terkait Pemilihan BPD ke Kantor Desa dan Kecamatan Banyusari
Putrabhayangkara id//Karawang – Sejumlah warga Desa Pamekaran, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, mendatangi Kantor Desa Pamekaran dan Kantor Kecamatan Banyusari untuk menyampaikan aspirasi serta meminta penjelasan terkait proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai kurang terbuka kepada masyarakat
Senin 24 /8/2026.
Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung secara damai dan tertib. Warga berharap seluruh tahapan yang berkaitan dengan pembentukan kepanitiaan maupun pemilihan anggota BPD dapat dilaksanakan secara transparan, terbuka, dan melibatkan partisipasi masyarakat secara luas.
Menurut informasi yang dihimpun, kedatangan warga ke Kantor Desa Pamekaran dipicu oleh berkembangnya informasi di tengah masyarakat mengenai pembentukan panitia tingkat desa yang diduga dilakukan tanpa sosialisasi yang memadai kepada seluruh unsur masyarakat dan perwakilan dusun. Kondisi tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan warga, khususnya terkait keterbukaan informasi dalam proses yang sedang berjalan.
Salah seorang Kepala Dusun Cikalong (Dusun 1), yang berhasil ditemui awak media membenarkan adanya kedatangan warga yang meminta penjelasan mengenai proses tersebut.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini panitia pemilihan belum terbentuk secara resmi. Menurutnya, tahapan yang sedang dilakukan masih sebatas penjaringan dan pengumpulan nama-nama perwakilan dari masing-masing dusun.
Dalam proses tersebut, pihak BPD memberikan kriteria tertentu kepada calon perwakilan, salah satunya memiliki kemampuan mengoperasikan komputer atau laptop guna mendukung kelancaran administrasi pelaksanaan pemilihan.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab keresahan sebagian masyarakat.
Beberapa warga menilai informasi terkait tahapan pembentukan panitia dan mekanisme pemilihan anggota BPD belum tersampaikan secara merata kepada masyarakat.
Tokoh masyarakat Dusun Cikalong bernama Carda, mengungkapkan bahwa persoalan yang menjadi perhatian warga tidak hanya berkaitan dengan pembentukan panitia, tetapi juga menyangkut proses pemilihan anggota BPD yang dianggap kurang tersosialisasikan.
Menurutnya, lembaga BPD merupakan representasi masyarakat desa sehingga proses pemilihannya perlu dilakukan secara terbuka dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga yang memenuhi persyaratan untuk ikut berpartisipasi.
“Harapan masyarakat sederhana, yakni adanya keterbukaan informasi dan musyawarah yang melibatkan masyarakat. Dengan begitu tidak akan muncul berbagai asumsi maupun dugaan yang dapat menimbulkan polemik di tengah warga,” ujarnya.
Selain itu, di tengah masyarakat juga berkembang berbagai isu terkait dugaan adanya praktik nepotisme dalam proses pemilihan anggota BPD. Isu tersebut menjadi salah satu alasan warga meminta adanya penjelasan yang lebih rinci dari pihak terkait agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan perpecahan di lingkungan masyarakat.
Karena merasa belum memperoleh penjelasan yang memuaskan di tingkat desa, perwakilan warga dari beberapa dusun kemudian melanjutkan penyampaian aspirasi ke Kantor Kecamatan Banyusari. Kedatangan mereka diterima oleh pihak kecamatan melalui forum audiensi yang berlangsung dalam suasana kondusif.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah masukan dan harapan kepada pemerintah kecamatan agar dapat melakukan pendampingan serta pengawasan terhadap proses pemilihan anggota BPD Desa Pamekaran.
Mereka juga meminta agar seluruh tahapan dijalankan sesuai aturan yang berlaku serta mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik.
Perwakilan warga tersebut menegaskan bahwa tujuan kedatangan mereka bukan untuk menciptakan konflik, melainkan untuk memastikan proses demokrasi di tingkat desa berjalan dengan baik dan memberikan ruang partisipasi yang adil bagi seluruh masyarakat.
Warga dari Dusun Cikalong dan Dusun Jungklang berharap pemilihan anggota BPD dapat dilaksanakan secara terbuka sehingga seluruh masyarakat mengetahui mekanisme, tahapan, serta persyaratan yang berlaku.
Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga desa dapat terus terjaga.
Sementara itu, pihak Kecamatan Banyusari menerima seluruh masukan yang disampaikan warga dan diharapkan dapat menjadi mediator dalam mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Masyarakat berharap pemerintah kecamatan bersama pemerintah desa dan BPD dapat membangun komunikasi yang lebih baik sehingga seluruh proses yang berkaitan dengan pemilihan anggota BPD berjalan lancar, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menantikan tindak lanjut dari hasil audiensi tersebut dan berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi demi terciptanya proses demokrasi desa yang lebih terbuka, partisipatif, dan kondusif. (Gun)
