September 25, 2026

Warga Samuya Laporkan 12 Orang Pelaku Pengancaman Ke Polres Taliabu, Ada Oknum PNS

IMG-20260612-WA0001

Taliabu, Putrabhayangkara.id – Seorang warga Desa Samuya, Kecamatan Taliabu Timur, Kabupaten Pulau Taliabu, Wa Ati Buton kembali mendatangi Polres Pulau Taliabu pada jumat, (12/06/2026) dini hari.

Kehadirannya di ruang SPKT Polres Taliabu guna mengajukan aduan terkait tindakan pengancaman yang ia alami dari sejumlah orang pada tanggal 31 mei 2025 dikediamannya.

Kehadirannya hari ini merupakan ketiga kalinya setelah pengaduan pertama dan kedua di Polres pulau Taliabu para pelaku belum juga datang memenuhi panggilan Kepolisian untuk memberikan keterangan.

Kepada media ini, ia menceritakan kronologis kejadian bahwa, hari minggu sekira pukul 11.00 pagi, beberapa orang yang diketahui dari keluarga menantunya mendobrak pintu lalu menyerobot masuk kedalam rumahnya.

Ditengah kepanikan, dirinya justru diancam beramai – ramai dengan kata kata yang menakutkan seperti dianiaya dan sebagainya. Bukan hanya itu, para pelaku yang diantaranya adalah besannya sendiri itu juga merampas cucu kandungnya yang sementara ia rawat.

Meski ia menyadari, bahwa untuk saat ini terjadi kerenggangan hubungan rumah tangga antara anak dan menantunya yang menjadi akar permasalahan, namun tindakan yang diambil oleh sekelompok orang itu diluar kewajaran.

Sehingga atas trauma yang dia alami, Wa Ati tak tanggung tanggung membawa masalah tersebut Ke Polres Pulau Taliabu. Hal itu ia lakukan agar para pelaku mendapat hukuman yang setimpal dan tidak mengulangi perbuatannya.

Terlebih, apa yang di lakukan oleh para pelaku telah melanggar hukum sebagaimana di atur dalam pasal 167 ayat 1 KUHP yakni memasuki pekarangan dan rumah orang lain tanpa izin lalu melakukan pengrusakan hingga berujung pada tindakan pengancaman.

Selain mantan besannya, 12 orang yang diadukan terdapat nama seorang kepala dusun dan oknum PNS berinisial HS alias Ibu Em yang diketahui menjabat sebagai Kepala Sekolah di salah salah satu sekolah yang berada di Desa Samuya.

“Sebagai seorang terpelajar, apalagi seorang pendidik, harusnya menjadi penengah yang bijaksana, bukan memperlihatkan perilaku yang ‘bar-bar’ alias tak pantas kepada masyarakat,” kesal Ati.

Ia pun mengecam jika tak ada itikad baik dari 12 orang pelaku pengancaman untuk menghadiri panggilan kepolisian yang sudah kesekian kalinya, maka ia tak ragu ragu membuat laporan kepolisian untuk diproses secara hukum.

“Karena hari ini mereka (para pelaku) belum juga datang, maka langkah selanjutnya saya akan membuat laporan kepolisian guna diproses lebih lanjut,” kecam Ati saat berada di Mako Polres Pulau Taliabu. (Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *