Jum. Agu 7th, 2026

Wabup Taput Hadiri Rapat Kemendagri, Tegaskan Komitmen Percepatan Penataan dan Penegasan Batas Desa

MEDAN, Rabu 05 Agustus 2026. PUTRABHAYANGKARA.ID

Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng, menghadiri Rapat Diskusi Terarah Persiapan Pelaksanaan Penataan Desa dan Penegasan Batas Desa di Wilayah Sumatera yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (5/8/2026).

Kehadiran Wakil Bupati didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tapanuli Utara, Satya Dharma Nababan, M.Si, sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terhadap program nasional penataan desa dan penegasan batas wilayah yang menjadi bagian dari percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Wilayah Sumatera.

Rapat tersebut diikuti pemerintah daerah yang menjadi lokus pelaksanaan Program Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) Wilayah Sumatera Tahun Anggaran 2026. Forum ini bertujuan membangun kesamaan persepsi, meningkatkan kesiapan pemerintah daerah, serta memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pelaksanaan penataan desa dan penegasan batas desa secara terarah dan berkelanjutan.

Dalam pembahasannya, peserta rapat mendiskusikan tahapan pelaksanaan program, metode penataan desa, mekanisme penegasan batas wilayah, hingga identifikasi berbagai kendala yang berpotensi muncul selama proses pelaksanaan di lapangan.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Program Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) Wilayah Sumatera Tahun Anggaran 2026.

Komitmen itu diwujudkan melalui penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen oleh Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, selaku Wakil Ketua Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Tapanuli Utara.

Melalui surat pernyataan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyatakan kesiapan mendukung seluruh tahapan penataan desa dan penegasan batas desa, menyelesaikan berbagai persoalan yang mungkin timbul melalui mekanisme koordinasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, menjamin kelancaran pelaksanaan kegiatan, serta mengalokasikan dukungan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan mengatakan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara siap memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara guna mewujudkan kepastian batas wilayah desa.

Menurutnya, kepastian batas desa memiliki peran penting dalam menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kepastian hukum wilayah, mendukung efektivitas perencanaan pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten, diharapkan pelaksanaan penataan desa dan penegasan batas desa di Kabupaten Tapanuli Utara dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

(Frish. H. Silaban)

Related Post