September 25, 2026

Tahanan Titipan Polres Toba Meninggal di Rutan Balige, Pihak Rutan Beri Penjelasan

IMG-20260925-WA0035

 

TOBA – Jumat 25 September 2026. Putrabhayangkara.id

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige menjelaskan penanganan terhadap Herman Rikardo Hutapea, tahanan titipan Polres Toba dalam perkara narkoba, yang meninggal dunia setelah ditemukan dalam kondisi kritis di kamar hunian, Jumat (25/9/2026) dini hari.

Herman diketahui mulai ditempatkan di Rutan Balige pada 14 September 2026. Selama menjalani masa titipan, pihak Rutan menyebut proses penerimaan dan pengawasan terhadap Herman dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIB Balige, Leo Frans J. Sihaloho, mengatakan petugas mengetahui kondisi Herman setelah mendengar teriakan dari salah seorang warga binaan sekitar pukul 01.25 WIB.

Petugas kemudian mendatangi kamar dan menemukan Herman dalam kondisi kritis. Pada bagian lehernya terdapat lilitan yang berasal dari selimut.

Karupam, Wakarupam dan anggota jaga langsung melakukan tindakan pertolongan. Sekitar pukul 01.30 WIB, petugas membawa Herman ke Klinik Pratama Rutan untuk mendapatkan penanganan medis.

Petugas memberikan oksigen dan berkoordinasi dengan tenaga medis. Karena kondisi Herman membutuhkan penanganan lebih lanjut, petugas kemudian melakukan rujukan darurat ke rumah sakit.

Herman tiba di RS HKBP Balige sekitar pukul 01.38 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan dokter sekitar pukul 01.43 WIB, Herman dinyatakan meninggal dunia.

Setelah menerima keterangan dari dokter, pihak Rutan segera berkoordinasi dengan Polres Toba sebagai pihak penitip tahanan. Pihak keluarga Herman juga dihubungi untuk menyampaikan informasi mengenai kejadian tersebut.

Jenazah Diperiksa

Jenazah Herman kemudian dibawa ke RSUD Porsea sekitar pukul 03.23 WIB. Pemeriksaan melibatkan petugas medis forensik, petugas medis Rutan, pihak kepolisian serta keluarga.

Perawat Rutan Kelas IIB Balige, Kartika Sitorus, mengatakan pemeriksaan fisik tidak menemukan jejas yang menunjukkan adanya kekerasan lain pada tubuh Herman.

Namun, pemeriksaan menemukan jejas pada bagian depan leher yang menyerupai bekas lilitan. Jejas tersebut memiliki ukuran sekitar 30 sentimeter.

Kartika menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut belum menjadi dasar untuk menyimpulkan penyebab kematian. Hasil pemeriksaan lebih lanjut masih berada dalam proses penanganan pihak penyidik.

“Kalau untuk hasilnya masih di tangan pihak penyidik,” ujar Kartika.

Pihak Rutan Balige juga menjelaskan kondisi selimut yang ditemukan dalam peristiwa tersebut. Leo mengatakan selimut yang digunakan merupakan selimut untuk badan.

Menurutnya, selimut tersebut telah terbelah menjadi dua bagian. Salah satu bagian kemudian digunakan untuk melilit bagian leher Herman.

Petugas, kata Leo, tidak menemukan benda tajam di dalam kamar yang digunakan untuk membelah selimut tersebut.

Ia menjelaskan bagian selimut itu diduga dirobek menggunakan tangan sehingga bentuk dan ukurannya tidak beraturan.

Meski demikian, pihak Rutan tidak mengambil kesimpulan mengenai bagaimana peristiwa tersebut terjadi. Penjelasan mengenai mekanisme kejadian diserahkan kepada aparat yang melakukan pemeriksaan.

Rutan Bantah Intimidasi

Selain menjelaskan kronologi penanganan, Leo membantah adanya intimidasi maupun perlakuan kekerasan terhadap Herman selama berada di Rutan Balige.

Ia mengatakan Herman menjalani prosedur penerimaan tahanan sejak pertama kali ditempatkan di Rutan. Proses tersebut mencakup registrasi dan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis.

Leo juga menyebut tidak ada laporan mengenai keributan yang melibatkan Herman selama berada di lingkungan Rutan Balige.

“Tidak ada sedikit pun intimidasi ataupun dari warga binaan lain. Kita tetap menjalankan sesuai SOP yang ada,” katanya.

Menurut pihak Rutan, tindakan petugas setelah menemukan Herman dilakukan sebagai respons terhadap kondisi darurat. Petugas melakukan pemeriksaan awal, memberikan pertolongan medis, membawa Herman ke rumah sakit dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Rutan Balige selanjutnya menyerahkan proses pemeriksaan kepada aparat berwenang. Pihak Rutan menyatakan tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses penyidikan selesai.

Leo juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak yang memiliki kewenangan.

Pihak keluarga disebut telah menerima kondisi Herman setelah dilakukan koordinasi antara keluarga, Rutan dan kepolisian. Proses tersebut juga disertai dengan surat pernyataan dari pihak keluarga.

Sampai saat ini, penyebab pasti kematian dan mekanisme kejadian masih menunggu hasil pemeriksaan serta penyidikan pihak berwenang. Rutan Balige menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Penulis: Frish. H. Silaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *