September 25, 2026

Tim Resmob Polres Nabire Ungkap Jaringan Curanmor dan Curas, Tiga Remaja Diamankan

IMG-20260531-WA0003

NABIRE, Putrabhayabgkara.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penjambretan atau pencurian dengan kekerasan (curas) yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Polres Nabire pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIT di Kompleks Perumahan Pol PP Jayanti, Kelurahan Bumiwonorejo, Kabupaten Nabire.

Operasi yang dipimpin langsung oleh BRIPKA Herianto N., S.E. tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan sejumlah pelaku yang diduga kerap melakukan aksi kriminal di wilayah hukum Polres Nabire.

Saat melakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas menemukan lokasi yang dijadikan tempat berkumpul para terduga pelaku. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga pemuda beserta sejumlah kendaraan bermotor yang diduga terkait dengan tindak pidana yang sedang diselidiki.

Ketiga remaja yang diamankan masing-masing berinisial AY (15), OT (15), dan EE (17). Dari hasil pemeriksaan awal, dua di antaranya diduga terlibat langsung dalam kasus curanmor dan penjambretan yang sebelumnya telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Kasus pertama yang berhasil diungkap berkaitan dengan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Jalan Mambai, Kelurahan Kalibobo, pada Januari 2026. Sementara kasus kedua merupakan aksi penjambretan yang terjadi di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Oyehe, pada Mei 2026.

Dari pengakuan salah satu pelaku, aksi penjambretan dilakukan dengan cara membuntuti korban yang sedang mengendarai sepeda motor sebelum menarik paksa tas yang dibawa korban. Setelah berhasil mendapatkan barang rampasan, pelaku membagi hasil kejahatan dan membuang sejumlah barang milik korban untuk menghilangkan jejak.

Sementara itu, pelaku lain mengakui keterlibatannya dalam serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor bersama beberapa rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Modus yang digunakan yakni merusak kunci setang kendaraan menggunakan kekerasan sebelum membawa kabur sepeda motor korban.

Dalam pengembangan kasus, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang disimpan di rumah salah satu pelaku di wilayah Kali Mati SP1, Distrik Nabire Barat.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain beberapa unit sepeda motor hasil curian, satu unit telepon genggam, dompet milik korban, kartu identitas, serta kendaraan yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya. Polisi juga menyita satu buah kunci T modifikasi yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, salah satu pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor sebanyak beberapa kali di lokasi berbeda sejak tahun 2024 hingga 2026. Selain itu, pelaku juga mengaku terlibat dalam sedikitnya empat kasus penjambretan yang terjadi di sejumlah titik di wilayah Nabire.

Kasat Reskrim Polres Nabire menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pelaku lainnya serta menelusuri keberadaan barang-barang hasil kejahatan yang belum ditemukan.

“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para pelaku dan memburu rekan-rekan mereka yang diduga turut terlibat dalam berbagai aksi curanmor dan curas di wilayah Nabire,” ujarnya.

Polres Nabire mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan dan membawa barang berharga di tempat umum. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui informasi terkait tindak pidana maupun keberadaan barang hasil kejahatan.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan angka kejahatan jalanan yang selama ini menjadi perhatian aparat keamanan di Kabupaten Nabire.

MPB ABIRAYANTI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *