SMPN 1 Jalan Jalan Ke Bali Pasca Liburan
Bengkulu Selatan, Media Putra Bhayangkara,– 20 Desember 2025 Kontroversi Study Tour SMPN 1 Bengkulu Selatan ke Bali: Langgar Himbauan Gubernur Helmi Hasan, Bebani Orang Tua Rp 3,8 Juta per Siswa bagi yg ikut wisata .
Sabtu (20/12/2025), SMP Negeri 1 Bengkulu Selatan justru menyambut libur panjang dengan menggelar wisata atau tour wisata ke luar daerah, yakni Bandung, Yogyakarta, dan Bali.
Kegiatan ini diikuti 85 siswa beserta sejumlah guru pendamping, termasuk kepala sekolah. Menurut salah seorang wali murid yang anaknya ikut serta, setiap peserta dikenai biaya Rp 3,8 juta untuk beberapa hari, mencakup akomodasi, makan, transportasi, dan fasilitas lainnya.Padahal, kegiatan ini bertentangan langsung dengan himbauan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang melarang study tour dan wisata sekolah sejak Februari 2025.
Larangan itu dikeluarkan melalui surat edaran untuk meringankan beban orang tua siswa, mengingat biaya tambahan sering membebani keluarga di tengah kondisi ekonomi sulit. Gubernur menegaskan bahwa study tour bukan kegiatan esensial dalam dunia pendidikan, dan ia telah menginstruksikan kepala sekolah serta dinas terkait untuk tidak menggelarnya. Ironisnya, menurut salah satu pengurus komite sekolah, acara ini tidak melibatkan komite secara resmi—tidak ada rapat atau persetujuan komite—meski melibatkan siswa, guru, dan pimpinan sekolah. Hal ini menimbulkan pertanyaan soal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana.
Narasi: Mengapa Study Tour Liburan Ini Tidak Penting di Tengah Efisiensi Anggaran Pendidikan Di era efisiensi anggaran nasional seperti sekarang, study tour liburan semacam ini jelas bukan prioritas. Pertama, biaya Rp 3,8 juta per siswa—total potensial Rp 323 juta untuk 85 siswa—bisa dialihkan ke kebutuhan esensial seperti pengadaan buku pelajaran, perbaikan fasilitas belajar, atau program remedial bagi siswa kurang mampu. Pendidikan dasar menekankan kualitas pengajaran di kelas, bukan wisata rekreasi yang rawan kecelakaan dan sering kali hanya jadi ajang “jalan-jalan” tanpa nilai edukatif mendalam. Kedua, himbauan Gubernur Helmi Hasan sejalan dengan semangat efisiensi anggaran pendidikan nasional, di mana pemangkasan harus difokuskan pada pengeluaran non-esensial agar dana tepat sasaran untuk peningkatan mutu. Study tour sering kali membebani wali murid dari kalangan ekonomi bawah, menciptakan kesenjangan sosial di sekolah negeri. Ketiga, tanpa persetujuan komite sekolah, kegiatan ini berpotensi melanggar prinsip good governance, seperti transparansi dan partisipasi orang tua. Lebih baik dana tersebut digunakan untuk program belajar mandiri atau kunjungan edukatif lokal yang murah meriah, demi menjaga akses pendidikan merata tanpa beban finansial berlebih. Kami dari Media Putra Bhayangkara mengajak pihak SMPN 1 Bengkulu Selatan dan Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi kegiatan ini serta memastikan tidak ada pungutan serupa di masa depan walaupun itu tidak keharusan.
Tim-MPB
