September 25, 2026

Serap Aspirasi Rakyat, DPRD Jombang Buka Masa Reses Cawu II Tahun 2026

IMG-20260405-WA0000

JOMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang resmi menutup masa sidang sekaligus membuka masa reses Catur Wulan (Cawu) II Tahun 2026 melalui rapat paripurna internal yang digelar pada Jumat (27/3/2026). Dengan dibukanya masa reses ini, para wakil rakyat bersiap turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menjemput aspirasi masyarakat.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, dengan didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD, yakni Donny Anggun dan M. Syarif Hidayatullah, bertempat di ruang rapat utama kantor DPRD Kabupaten Jombang.

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menekankan bahwa masa reses merupakan instrumen penting bagi anggota dewan untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi warga di lapangan.
“Kegiatan reses ini merupakan kesempatan anggota DPRD Jombang turun langsung ke masyarakat. Ini komitmen kami untuk hadir mendampingi masyarakat,” tegas Hadi.

Ia menambahkan bahwa setelah penutupan masa sidang ini, seluruh anggota dewan akan bergerak ke dapilnya masing-masing.

Melalui interaksi langsung tersebut, diharapkan segala kebutuhan warga—baik di sektor pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan ekonomi—dapat terpotret secara mendetail.

Hasil dari pertemuan dengan warga selama masa reses tidak hanya menjadi catatan, namun akan ditindaklanjuti secara formal. Hadi menjelaskan bahwa seluruh aspirasi yang dihimpun akan diperjuangkan melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

Pokir tersebut nantinya akan diusulkan secara resmi ke dalam program pembangunan daerah pemerintah kabupaten.
“Dengan reses, DPRD bisa mengetahui kebutuhan masyarakat sesuai dapil masing-masing. Aspirasi ini bertujuan untuk mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Jombang,” pungkasnya. (Beni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *