Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan 31,471 Kg Sabu dan 4.955 Pil Ekstasi di Perbatasan RI–Malaysia
SANGGAU, KALBAR – Personel Pos Guntembawang Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di jalur tidak resmi perbatasan Indonesia–Malaysia, tepatnya di Dusun Guntembawang, Desa Suruh Tembawang, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (22/10/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 31,471 kilogram sabu dan 4.955 butir pil ekstasi yang ditinggalkan oleh empat orang tak dikenal saat berusaha menghindari penghadangan petugas.
Pengungkapan ini bermula dari pelaksanaan penyergapan atau ambush yang dilakukan personel Satgas Pamtas di jalur-jalur tidak resmi yang dinilai rawan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal di kawasan perbatasan.ungkap Letkol ARM Hanafi Sulaiman,Komandan Yon ARMED 19/Bogani kepada media ini melalui WhatsApp pada Sabtu sore,(24/10)
Empat Orang Melarikan Diri
Sekitar pukul 19.00 WIB, Danpos Guntembawang memerintahkan tujuh personel untuk melaksanakan penyergapan di dua titik berbeda. Operasi tersebut dilakukan berdasarkan perintah Dansatgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani pada 20 Oktober 2026.
Sekitar pukul 21.10 WIB, personel yang berjaga di titik penyergapan A melihat empat orang tidak dikenal berjalan kaki sambil membawa barang di punggung. Mereka mengenakan penutup wajah dan bergerak melintasi jalur tersebut.
Saat dilakukan penghadangan terhadap dua orang yang berada di depan, salah satu orang melarikan diri ke bawah lereng perbukitan setelah meninggalkan barang bawaannya. Berdasarkan laporan kejadian, orang tersebut diduga melepaskan satu kali tembakan dari bawah lereng.
Merespons situasi tersebut, Serda Agustinus Runga melepaskan enam kali tembakan peringatan ke arah atas. Namun, orang yang diduga melepaskan tembakan itu berhasil melarikan diri.
Sementara itu, seorang lainnya yang dihadang petugas juga melarikan diri ke arah Malaysia setelah meninggalkan barang bawaannya. Dua orang lainnya yang berada di belakang turut melarikan diri sebelum berhasil diamankan.
Hingga operasi tersebut berakhir, keempat orang itu belum berhasil ditemukan. Identitas mereka juga belum diketahui.
Puluhan Paket Sabu dan Ribuan Ekstasi Diamankan
Setelah melakukan pemeriksaan di lokasi, personel mengamankan barang-barang yang ditinggalkan para pelaku. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Pos Guntembawang untuk diamankan dan ditindaklanjuti.
Berdasarkan laporan awal, barang bukti yang ditemukan terdiri atas:
30 paket diduga sabu dengan berat total 31,471 kilogram. Sebanyak 21 paket dikemas menggunakan kemasan teh China bermerek Chinese Pin Wei dan sembilan paket lainnya menggunakan kemasan biru bermerek 888.
5 paket pil ekstasi dengan jumlah keseluruhan 4.955 butir.
Satu buah takin atau bakul.
Satu buah ransel berwarna hijau.
Dua buah karung.
Temuan narkotika dalam jumlah besar tersebut menjadi perhatian serius mengingat lokasi penindakan berada di kawasan perbatasan yang memiliki jalur tidak resmi dan berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas penyelundupan.
Barang Bukti Dibawa ke Entikong
Setelah menerima laporan dari personel di lapangan, Danpos Guntembawang meneruskan informasi kejadian kepada Dansatgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani.
Personel kemudian melakukan penyisiran di sepanjang jalan perkebunan dari Dusun Sapit menuju Dusun Gunjemak untuk mencari keberadaan empat orang yang melarikan diri. Namun, penyisiran tersebut belum membuahkan hasil.
Pada Jumat (23/10/2026) pukul 09.00 WIB, barang bukti direncanakan digeser ke Pos Komando Taktis (Kotis) Entikong untuk menjalani pemeriksaan, identifikasi, dan penimbangan lebih lanjut bersama Bea Cukai serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Entikong.
Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk memastikan jenis dan berat barang bukti sekaligus mendukung proses penanganan hukum oleh instansi yang berwenang.
Pengawasan Perbatasan Diperketat
Keberhasilan pengamanan barang bukti tersebut menunjukkan pentingnya peningkatan pengawasan di jalur-jalur tidak resmi wilayah perbatasan RI–Malaysia.
Meski demikian, asal narkotika, tujuan pengiriman, serta kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkoba yang lebih luas masih memerlukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.
Keempat orang yang melarikan diri menjadi bagian penting dalam pengungkapan perkara ini. Identitas dan keterlibatan mereka perlu dipastikan melalui proses penyelidikan berdasarkan bukti dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Satgas Pamtas bersama instansi terkait diharapkan terus memperkuat koordinasi untuk menjaga keamanan wilayah perbatasan serta mencegah masuknya narkotika ke Indonesia.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi antara aparat keamanan, Bea Cukai, BNN, dan masyarakat dalam menjaga wilayah perbatasan dari ancaman peredaran barang terlarang.
Sumber: Laporan Informasi Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani.
Catatan redaksi: Empat orang yang melarikan diri belum diketahui identitasnya dan belum dapat dinyatakan bersalah. Status serta hasil pemeriksaan barang bukti mengikuti keterangan resmi pihak berwenang.(Sabirin)
