HUMBANG HASUNDUTAN – Kamis 06 Agustus 2026. Putrabhayangkara.id
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doloksanggul memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan dalam upaya mengawal pelaksanaan pembangunan strategis Tahun Anggaran (TA) 2026. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang digelar di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kabupaten Humbang Hasundutan, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB itu menjadi langkah nyata RSUD Doloksanggul dalam memastikan seluruh program pembangunan strategis berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta mengedepankan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaannya.
Dalam forum tersebut, jajaran RSUD Doloksanggul memaparkan sejumlah rencana pembangunan strategis yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026. Pemaparan dilakukan sebagai bagian dari proses koordinasi dan konsultasi dengan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan guna memperoleh pendampingan hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.
Pendampingan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi setiap tahapan pembangunan sehingga pelaksanaan program dapat berlangsung secara efektif, efisien, tepat sasaran, serta terhindar dari potensi permasalahan hukum maupun administrasi.
Kerja sama antara RSUD Doloksanggul dan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung pembangunan sektor kesehatan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan adanya pengawalan dari aparat penegak hukum, setiap proses pengadaan maupun pembangunan diharapkan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Selain memberikan pendampingan hukum, Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan juga diharapkan dapat memberikan masukan terhadap berbagai aspek pelaksanaan pembangunan, sehingga seluruh kegiatan dapat dilaksanakan secara akuntabel dan sesuai dengan prinsip efisiensi penggunaan anggaran daerah.
Melalui sinergi tersebut, RSUD Doloksanggul optimistis berbagai program pembangunan strategis Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Pembangunan yang direncanakan diharapkan tidak hanya memperkuat sarana dan prasarana rumah sakit, tetapi juga meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dengan dukungan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, setiap tahapan pembangunan diharapkan dapat terlaksana secara optimal, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sebagai pengguna layanan kesehatan.
Kolaborasi ini sekaligus menjadi wujud komitmen RSUD Doloksanggul dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga setiap program pembangunan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Frish. H. Silaban)

