Rencana Pembangunan GKPS di Area Desa Cikopo Bungursari Purwakarta Masih Dalam Polemik
PURWAKARTA, putrabhayangkara.id –
Dalam pertemuan beberapa media di polres purwakarta dengan pengacara H.Elyasa Budiyanto SH.,MH.didampingi oleh Wijayanto dan salah satu pembela muslim Ustadz Ahmad Zen, mengenai perkembangan pembangunan Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) di lokasi Desa Kopo Kecamatan Bungursari Purwakarta pada Rabu,23 September 2026.
Bahwasanya , H.Elyasa Budiyanto sebagai kuasa hukum dari warga setempat merasa keberatan dan menolak , karena tidak sesuai hasil kesepakatan rapat awal di Masjid Alhidayah yang di hadiri oleh Sekdes Desa Cikopo dan warga setempat sebanyak 75 orang, dengan hasil murni kesepakatan 47 orang menolak GKPS dan 28 orang menerima GKPS ,hasilnya warga Cikopo Menolak GKPS.
pada 3 mei 2026 Tersebut.
Adapun hasil rapat bulan juli dan agustus sudah tidak murni lagi karena di duga sudah tersebar money politic , dan saya selaku Tim Advocat dari warga Rt04 Rw02 Desa Cikopo mempertanyakan verifikasi FKUB dan Kemenag Purwakarta.
Karena rapat pada hari sabtu 19 September 2026 warga sebagian menolak pemilihan ulang ,sebab mereka hanya mau merujuk hasil rapat 3 mei 2026 dalam berita acara musyawarah nomor: 530/02/V/2026
“Adapun musyawarah ulang pada Minggu 20 September 2026 di Kantor Kelurahan Desa Cikopo berakhir kisruh dan buntu.
Maka saya bersama Tim Advokat buka laporan ke pihak yang berwajib dengan Nomor:SKLB/B/910/IX/2026/SPKT/RES PWK/POLDA JABAR mengenai di duga adanya money politic tersebut , karena bagaimanapun kami ada bukti transferan ke salah satu warga penerimanya,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari pihak GKPS maupun pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut terkait tudingan yang disampaikan kuasa hukum warga. (Anm)
