September 25, 2026

PSHT Kota Blitar Kukuhkan Legalitas Resmi, Tegaskan Hanya Ada Satu Kepengurusan Sah

 

Kota Blitar putrabhatanvkara.id Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kota Blitar menegaskan eksistensinya sebagai organisasi yang sah secara hukum dengan menyerahkan dokumen legalitas resmi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Blitar, Selasa (26/8/2025).

Langkah ini dilakukan langsung oleh pengurus cabang melalui Sekretaris PSHT Kota Blitar, Hermawan, S.H., yang mewakili Ketua Cabang Sriyono Wahyu Utomo. Dokumen diterima oleh Kepala Bakesbangpol Kota Blitar, Toto Robandiyo, di kantor Bakesbangpol.

Hermawan menyampaikan bahwa legalitas yang diserahkan merupakan dokumen sah dari PSHT yang berada di bawah naungan pusat pimpinan Kang Mas Taufik, dengan pengesahan dari AHU (Administrasi Hukum Umum) tahun 2025.

“Ini bukti bahwa PSHT Kota Blitar berjalan sesuai hukum dan aturan negara. Legalitas kami sah dan telah tercatat secara resmi,” ujar Hermawan usai penyerahan dokumen.

Ia juga menegaskan bahwa di Kota Blitar hanya ada satu kepengurusan PSHT yang sah, yaitu yang dipimpin oleh Sriyono Wahyu Utomo. Hermawan menyebutkan, pihak lain yang mengklaim nama serupa tanpa dasar hukum hanyalah oknum.

“Hanya ada satu PSHT yang diakui, yang lainnya bukan organisasi resmi. Kami ingin masyarakat tidak bingung dan tidak mudah terprovokasi,” tegasnya.

Lebih dari sekadar administratif, penyerahan legalitas ini disebut sebagai bentuk tanggung jawab PSHT kepada masyarakat, sekaligus komitmen untuk menjaga persatuan, keamanan, dan keharmonisan di Kota Blitar.

Hermawan juga menyampaikan ajakan terbuka kepada seluruh warga PSHT untuk kembali bersatu di bawah panji yang sah. “Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi saudara-saudara kami. Mari kembali ke marwah PSHT yang menjunjung persaudaraan sejati,” ujarnya penuh harap.

Tak hanya itu, PSHT juga menyatakan siap bersinergi dengan seluruh unsur pemerintahan dan aparat keamanan demi menjaga kondusivitas daerah. “Setelah ini, kami akan menjalin komunikasi aktif dengan Forkopimda, demi terciptanya situasi yang aman dan damai,” tambah Hermawan.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Blitar, Toto Robandiyo, mengapresiasi langkah PSHT Cabang Kota Blitar. Ia menilai penyerahan legalitas ini menunjukkan komitmen organisasi terhadap aturan yang berlaku.

“Kami akan lakukan verifikasi sesuai panduan dari Kemendagri. Langkah PSHT ini patut diapresiasi karena menunjukkan kedewasaan dalam berorganisasi,” tutur Toto.

Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati keputusan dari pemerintah pusat dan bersama-sama menjaga ketenangan di tengah masyarakat. “Mari jaga situasi tetap kondusif, karena Blitar adalah rumah kita bersama,” pungkasnya.

(Marlin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *