Ming. Agu 2nd, 2026

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Remaja di Nabire

NABIRE, Putrabhayangkara.id – Polres Nabire berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang remaja putri yang jasadnya ditemukan dalam kondisi terbakar di Kampung Waroki, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Nabire, KOMPOL Dr. Piter Kendek, S.Sos., M.M., di Mapolres Nabire, Jumat (31/7/2026).

Dalam konferensi pers, Wakapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Nabire IPTU Bogi Transtanto, S.H., serta Kanit Opsnal Satreskrim AIPDA Herianto N., S.E. Mereka memaparkan kronologi pengungkapan perkara, proses penyelidikan, penangkapan terduga pelaku, hingga barang bukti yang berhasil diamankan penyidik.

Kasus ini diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire melalui Unit Resmob bersama Tim Khusus (Timsus) Regu II setelah menerima laporan penemuan jasad korban pada Kamis (30/7/2026) malam. Tim segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengembangkan penyelidikan hingga mengarah kepada seorang terduga pelaku.

Hasil penyelidikan menunjukkan korban terakhir kali diketahui bersama mantan pacarnya. Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan pelacakan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial A.W.S. (14) di kediamannya di Jalan Kendari, Kelurahan Kalisusu, sekitar pukul 02.40 WIT. Dari pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui menghilangkan nyawa korban berinisial C.K.C. (14) dengan cara mencekik sebelum menyiram tubuh korban menggunakan minyak tanah dan membakarnya di lokasi kejadian.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah pisau yang dibuang ke semak-semak, satu unit sepeda motor Yamaha Aerox, satu botol berisi minyak tanah, beberapa unit telepon genggam, serta barang-barang milik korban yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Wakapolres Nabire KOMPOL Dr. Piter Kendek mengapresiasi kinerja Satreskrim, Unit Resmob, dan Timsus Regu II yang mampu mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat. Ia menegaskan Polres Nabire berkomitmen menangani setiap tindak pidana secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum guna memberikan kepastian hukum serta rasa aman kepada masyarakat.

Sesuai prinsip perlindungan anak dan ketentuan peraturan perundang-undangan, Polres Nabire tidak mempublikasikan identitas lengkap korban maupun terduga pelaku karena keduanya masih berstatus anak di bawah umur. Dalam penyampaian kepada publik, identitas keduanya hanya ditampilkan menggunakan inisial.

MPB ABIRAYANTI

Related Post