Pemkab Humbahas Perkuat Strategi Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Lingkungan
Humbang Hasundutan, 19 Maret 2025
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) menggelar Rapat Koordinasi Peningkatan Kebersihan Lingkungan dan Pengelolaan Sampah pada Rabu (19/3/2025) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Humbahas. Rapat ini dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum, Tua Marsatti Marbun, SE, dengan tujuan memperkuat strategi pengelolaan kebersihan di seluruh wilayah kabupaten.
Dalam sambutannya, Tua Marsatti Marbun menekankan pentingnya kesadaran individu dalam menjaga kebersihan. “Kita harus memulai dari diri sendiri, lingkungan keluarga, dan tempat tinggal sebelum melangkah ke ruang lingkup yang lebih luas. Jika kesadaran ini tertanam dalam diri kita, maka dampaknya akan terasa secara menyeluruh di Kabupaten Humbahas,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyusun strategi konkret guna meningkatkan kebersihan dan pengelolaan sampah di setiap wilayah. Selain itu, pembagian tugas bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, puskesmas, rumah sakit, dan instansi terkait lainnya juga menjadi fokus pembahasan sebelum dilakukan evaluasi atas pelaksanaannya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Jaulim Simanullang, menegaskan bahwa setiap OPD dan kecamatan bertanggung jawab atas kebersihan lingkungan kantornya, termasuk drainase, kamar mandi, taman, serta sistem pengelolaan sampah di masing-masing instansi.
Ia juga mengimbau agar OPD, sekolah, rumah sakit, dan puskesmas yang berada di sepanjang ruas jalan membersihkan area di sekitar mereka dengan radius hingga 1 km. Para camat pun diinstruksikan untuk mendorong kepala desa dan lurah agar mengaktifkan budaya gotong-royong, membersihkan drainase, memangkas rumput di sepanjang jalan desa, serta kembali menggalakkan program Jumat Bersih di tingkat kecamatan dan desa.
Rapat ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Martogi Purba; Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Rommel Silaban; para kepala OPD dan perwakilannya; seluruh camat; kepala puskesmas; serta perwakilan kepala sekolah.
Diterbitkan oleh Media Putra Bhayangkara
19 Maret 2025
Frish H. Silaban
