September 26, 2026

Mediasi Kasus Perzinahan di Tolikara Berakhir Damai, Sat Binmas Polres Tolikara Fasilitasi Penyelesaian Secara Adat

IMG-20260309-WA0023

Tolikara, Papua Pegunungan, MPB — Permasalahan kasus perzinahan yang sempat menjadi perhatian masyarakat akhirnya berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Tolikara. Kegiatan mediasi tersebut berlangsung pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIT di Lapangan Merah Putih, Kabupaten Tolikara.

Proses penyelesaian perkara ini dipimpin langsung oleh personel Sat Binmas Polres Tolikara, yaitu Bamin Sat Binmas BRIPKA Maikel Wanimbo dan Banit Binpolmas BRIPTU Roni Samon, dengan melibatkan kedua belah pihak keluarga pelaku dan korban serta disaksikan oleh masyarakat setempat.

Sekitar pukul 11.15 WIT, anggota Sat Binmas mengawali kegiatan dengan mengajak seluruh pihak untuk berdoa bersama agar proses penyelesaian masalah dapat berjalan dengan aman dan tanpa keributan. Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan arahan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dari pihak pelaku, perwakilan keluarga Bapak Denius Yikwa menyampaikan kesediaan untuk menyelesaikan masalah melalui pembayaran denda adat sebagai bentuk tanggung jawab dan permohonan maaf kepada pihak korban. Adapun denda yang disiapkan berupa : 5 ekor ternak babi, Uang tunai sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah).

Sementara itu, dari pihak korban, perwakilan keluarga Ibu Matena Kogoya menyatakan menerima denda adat yang telah disiapkan oleh pihak pelaku sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan.

Kedua belah pihak secara bersama-sama menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota Sat Binmas Polres Tolikara yang telah memfasilitasi proses mediasi hingga tercapai kesepakatan damai.

Kegiatan mediasi tersebut akhirnya dinyatakan selesai dan seluruh pihak kembali ke kediaman masing-masing dalam keadaan aman dan tertib.

Kasat Binmas Polres Tolikara IPDA Kssrim, S.E dalam keterangannya menyampaikan bahwa pendekatan dialogis dan penyelesaian secara adat merupakan salah satu langkah efektif dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.

“Kami dari Sat Binmas Polres Tolikara berupaya memfasilitasi penyelesaian masalah secara damai dengan mengedepankan musyawarah dan nilai-nilai adat yang berlaku di masyarakat. Tujuannya agar tidak terjadi konflik berkepanjangan serta tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu mengedepankan komunikasi bersama aparat kepolisian apabila terjadi permasalahan di lingkungan masing-masing.

Dengan terselesaikannya permasalahan ini secara damai, diharapkan hubungan antar keluarga dan masyarakat di wilayah Tolikara tetap harmonis serta tercipta situasi keamanan yang kondusif.

Penulis : Ardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *