September 10, 2026

‎LMPP Jambi Desak Bupati Merata Ganti Kepsek Sekolah Rakyat Tanjabtim dan Perketat Pengawasan Sekolah Pasca-Dugaan Pelecehan Siswi

IMG-20260831-WA0022

Tanjabtim, (putrabhayangkara.id) – , Senin 31/08/2026. LMPP Provinsi Jambi mengeluarkan pernyataan sikap tegas terkait dugaan kasus pelecehan terhadap seorang siswi di Sekolah Rakyat (SR) yang beredar luas di media sosial tiktok. Organisasi ini secara resmi mendesak Bupati Tanjab Timur, Hj. Dilla Hick untuk segera melakukan pergantian Kepala Sekolah dan memperketat pengawasan di lingkungan sekolah guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.


‎Ketua LMPP Jambi, Attan dalam keterangannya menyatakan bahwa kasus dugaan pelecehan yang menimpa siswi Sekolah Rakyat yang baru berjalan hitungan bulan sangat memprihatinkan dan mencoreng dunia Pendidikan. Apalagi, sebelumnya muncul dugaan upaya penutupan informasi oleh pihak sekolah, di mana Kepala Sekolah justru diduga memblokir kontak wartawan yang hendak mengonfirmasi kasus tersebut, bahkan berdalih menyebut dirinya pengurus Bhayangkari saat dikonfirmasi.


‎”Kami menilai kepemimpinan Kepala Sekolah saat ini sudah tidak layak. Alih-alih transparan dan bertanggung jawab atas keselamatan siswinya, justru berusaha menutup-nutupi informasi dan menghindari konfirmasi. Ini menunjukkan lemahnya tanggung jawab dan komitmen terhadap perlindungan anak,” ujar Attan.


‎LMPP menekankan bahwa keamanan dan perlindungan siswa di lingkungan sekolah adalah kewajiban utama pihak pengelola sekolah. Salah satu celah yang diduga menjadi penyebab terjadinya peristiwa tersebut adalah lemahnya pengawasan, sehingga murid bisa keluar masuk lingkungan sekolah tanpa pengawasan ketat. Oleh karena itu, LMPP mendesak:

‎1. Segera melakukan pergantian Kepala Sekolah Sekolah Rakyat Tanjabtim yang dinilai gagal menjaga kepercayaan publik dan tidak mampu memberikan jaminan keamanan bagi siswi.
‎​
‎2. Memperketat pengawasan lingkungan sekolah, termasuk penutupan akses keluar-masuk yang tidak resmi, pengawasan ketat saat jam sekolah, serta pembatasan siswa keluar area sekolah tanpa izin tertulis dari pihak berwenang.
‎​
‎3. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata tertib dan kebijakan keamanan sekolah guna memastikan tidak ada lagi celah yang membahayakan siswa ataupun siswi.
‎​
‎4. Mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang layak.

‎”Kami meminta Bupati Tanjabtim selaku pemangku kebijakan di Daerah untuk segera menindaklanjuti desakan ini. Jangan sampai sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak justru menjadi tempat yang membahayakan mereka. Keselamatan dan masa depan anak-anak harus menjadi prioritas utama,” Ungkap Attan.

‎Attan juga meminta kepada Kapolres Tanjabtim, untuk melakukan pembinaan terhadap kepsek tersebut.

‎” Kami juga minta kepada bapak Kapolres Tanjabtim, untuk memanggil kepsek tersebut untuk melakukan pembinaan. Membawa-bawa nama Lembaga Bhayangkari saat dikomfirmasi, Kepsek tersebut harus profisional, ini terkait kinerjanya di Lingkup sekolah, bukan berkaitan dengan Lembaga Bhayangkari.” Tegas Attan. (Jhon.T)


‎Catatan Redaksi.
‎Redaksi menyediakan ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak yang dirugikan oleh suatu pemberitaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *