November 5, 2026

Ketua Kelompok Tani Koperasi Padang Mardani, Yurnalis Minta Pemkab Agam Transparan Anggaran

IMG-20261012-WA0056

Kab.Agam, putra bhayangkara.id.

Ketua Kelompok Tani Koperasi Masyarakat Padang Mardani, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Yurnalis meminta kepada Pemerintah daerah Kabupaten Agam,Propinsi Sumatera Barat, untuk tetap konsisten pada masyarakat petani jagung yang tanamannya terkena pembersihan untuk pembangunan Hunian Tetap ( Huntap) bagi masyarakat yang terdampak banjir bandang dan galodo.

Yurnalis Ketua kelompok tani koperasi masyarakat Mardani, menerangkan hal itu pada Wartawan di Sekretariat LSM Garuda NI Propinsi Sumatera Barat, di Padang Baru, pada Senin 12/10/2026. Diungkapkannya lagi bahwa land clering ( pembersihan) yang dilakukan Pemkab Agam, pada tanaman jagung masyarakat di HGU 1 tidak ada pemberitahuan pada kami. Dan surat undangan dari Pemkab Agam, yang tiba ke kami secara mendadak.

Dan perlu di ketahui, pada rapat 21 oktober 2026 yang dihadiri OPD terkait bersama jajarannya, sudah disepakati nilai pergantian tanaman jagung untuk 16 orang yang terdampak dengan nilai Rp. 200.000.000,-
Namun, anehnya, tiba- tiba turun 50 persen, menjadi Rp. 100.000.000,-.

” Kami tidak pernah menghalangi pembangunan apalagi ini untuk kepentingan masyarakat. Tapi, ya, harus jelas hitungannya.Dan ada 2 poin yang kami minta, 1.relokasi 2 pergantian tanaman jagung,” ujar Yurnalis dengan nada tegas.

Dari 8 hektar areal ada 16 orang petani jagung yang tergabung dalam koperasi masyarakat Padang Mardani yang terdampak, ujar Yurnalis
Mereka hanya minta rasa keadilan dari pemerintah daerah kabupaten agam, dalam hal pergantian tanaman jagung. Dan Pemkab seharusnya tegak lurus. Dari dua masyarakat yang terdampak, itu kan warga mereka juga.

Sementara itu dilokasi Huntap Padang Mardani, Sekdakab Agam, Luthfi menjelaskan, pemkab tidak ada ganti rugi, karena tanah ini milik negara. Pemkab Agam, hanya memberi pemberian ( silih jariah) pada 16 masyarakat petani yang terdampak. Untuk pergantian tanaman jagung tersebut, Pemkab hanya memberi Rp. 100.000.000,- .

Pada pembersihan lahan di area tanaman jagung tersebut, nampak sudah berjaga- jaga ratusan personil Polres Agam, TNI, Satpol PP, Kesbangpol, serta mobil Ambulance sementara masyarakat pemilik tanaman jagung yang terdampak tersebut, tak terlihat. ( Leo ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *