September 26, 2026

Kasus Curanmor Terungkap, Polisi Nabire Sita Motor Curian dan Amankan Pelaku

IMG-20260515-WA0025

Nabire, PB – Polres Nabire kembali menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor hasil curian oleh Tim Resmob Polres Nabire pada Jumat (15/5/2026).

Pelaku yang diamankan diketahui bernama Valentinus Tatogo (19), seorang pelajar asal Ogomo, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah. Ia ditangkap sekitar pukul 16.30 WIT di Jalan C.H. Marthatihahu, Kelurahan Kalibobo, Kabupaten Nabire, dalam operasi yang dipimpin BRIPKA Herianto N. S.E.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/269/IX/2025/SPKT/Res Nabire/Polda Papua Tengah terkait hilangnya satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna silver milik korban bernama Arganatha Biaggi Rapang (25).

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 8 September 2025 sekitar pukul 01.00 WIT di Jalan Siriwo, Kelurahan Karang Tumaritis, Nabire. Saat itu korban memarkir sepeda motornya di depan rumah kos dan mengunci stang kendaraan sebelum masuk berkumpul bersama teman-temannya.

Sekitar pukul 01.30 WIT, korban hendak pulang namun mendapati sepeda motornya sudah hilang. Korban sempat melakukan pencarian, tetapi kendaraan tersebut tidak ditemukan sehingga kasus dilaporkan ke pihak kepolisian.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku menggunakan motor hasil curian tersebut bersama dua rekannya untuk berkeliling di wilayah Kota Nabire. Pelaku juga mengaku kendaraan tersebut diberikan oleh kakaknya berinisial Yeskiel Tatogo yang disebut memperoleh sepeda motor tersebut dari Jayapura dan mengirimkannya ke Nabire menggunakan kapal laut.

Tim Resmob yang menerima informasi terkait keberadaan kendaraan curian langsung melakukan penyelidikan dan patroli di sejumlah titik. Sekitar pukul 16.00 WIT, polisi menemukan terduga pelaku melintas di kawasan Karang Tumaritis sebelum akhirnya dilakukan pembuntutan hingga berhasil diamankan satu jam kemudian.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna silver dengan nomor polisi PA 6911 KM yang diduga merupakan kendaraan hasil curian. Selain itu, turut diamankan satu tas selempang warna hitam, satu tas noken bercorak warna-warni, serta satu unit handphone merek VIVO Y02 warna hitam milik pelaku.

Saat ini, pelaku telah diamankan di rumah tahanan Polres Nabire guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut.

MPB ABIRAYANTI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *