September 8, 2026

Investigasi DI Simok-Mok: Panjang Saluran Terungkap 1,2 Km, Dimensi dan Material Jadi Sorotan

IMG-20260905-WA0023

 

Siborongborong, Tapanuli Utara — Sabtu 05 September 2026. Putrabhayangkara.id

Pekerjaan Peningkatan/Rehabilitasi Saluran pada Daerah Irigasi (DI) Simok-Mok di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, menjadi perhatian setelah tim melakukan pemeriksaan dan pengukuran langsung terhadap kondisi pekerjaan di lapangan, Sabtu (5/9/2026).

Hasil pengamatan dan pengukuran lapangan menunjukkan sejumlah data teknis yang perlu dicocokkan dengan dokumen kontrak, Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar kerja serta spesifikasi teknis pekerjaan.

Proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 tersebut tercatat memiliki pagu/HPS sekitar Rp3,7 miliar. Paket pekerjaan menggunakan kode 10133807000 dan berada pada Dinas Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Utara.

Sementara nilai kontraknya berdasarkan data yang dihimpun mencapai sekitar Rp3,54 miliar, dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender.

Panjang aktual menjadi 1,2 kilometer

Salah satu data penting yang diperoleh dari pemeriksaan lapangan adalah panjang pekerjaan saluran yang dibangun atau direhabilitasi.

Berdasarkan pengukuran dan keterangan pihak pengawas di lapangan, panjang saluran yang menjadi objek pekerjaan sekitar 1.200 meter atau 1,2 kilometer.

Data tersebut menjadi penting untuk dicocokkan dengan volume pekerjaan yang tercantum dalam RAB dan dokumen kontrak.

Sebelumnya terdapat informasi mengenai panjang pekerjaan sekitar 3 kilometer. Namun berdasarkan hasil klarifikasi dan pemeriksaan lapangan terbaru, angka yang digunakan dalam investigasi ini adalah 1,2 kilometer.

Dengan demikian, perhitungan volume maupun estimasi kebutuhan material harus menggunakan data aktual tersebut dan tidak boleh didasarkan pada angka sebelumnya.

Dimensi bangunan lama dan baru berbeda

Dari pengukuran lapangan, bangunan saluran lama diketahui memiliki tinggi sekitar 95 sentimeter, dengan lebar bagian bawah sekitar 97 sentimeter dan bagian atas sekitar 105 sentimeter.

Sementara pada bangunan baru, hasil pengukuran menunjukkan tinggi dinding dari bagian awal pekerjaan sekitar 120 sentimeter, dengan ukuran saluran sekitar 90 sentimeter pada bagian yang diperiksa.

Ketebalan pondasi yang terukur sekitar 20 sentimeter, sedangkan ketebalan lantai saluran sekitar 30 sentimeter.

Perbedaan antara kondisi bangunan lama dan bangunan baru tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran. Namun, secara teknis angka tersebut perlu dibandingkan dengan gambar rencana dan spesifikasi teknis kontrak.

Material batu juga perlu diuji

Selain dimensi, material yang digunakan menjadi bagian penting dalam pemeriksaan.

Tim menemukan penggunaan batu padas pada pekerjaan saluran. Berdasarkan dokumentasi lapangan, terdapat material batu dengan ukuran yang perlu dicocokkan dengan persyaratan teknis pekerjaan.

Khusus material batu, kualitas tidak cukup dinilai hanya berdasarkan warna atau bentuk secara kasatmata. Tingkat kekerasan, ketahanan terhadap pelapukan dan karakteristik teknis lainnya perlu mengacu pada spesifikasi pekerjaan atau, bila diperlukan, dibuktikan melalui pengujian laboratorium.

Karena itu, belum dapat disimpulkan bahwa material tersebut tidak memenuhi persyaratan sebelum dokumen spesifikasi dan hasil pengujian tersedia.

Pernah menjadi sorotan terkait pondasi

Pekerjaan DI Simok-Mok sebelumnya juga mendapat sorotan terkait bagian pondasi. Pemberitaan sebelumnya menyebut adanya pekerjaan pondasi yang diperintahkan untuk dibongkar karena dinilai tidak sesuai dengan RAB.

Fakta tersebut menjadi bagian penting yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut, terutama mengenai bagian pekerjaan yang dibongkar, volume yang telah dikerjakan, penyebab pembongkaran, serta siapa yang menanggung biaya pekerjaan ulang.

Bukan menuduh, tetapi meminta transparansi

Investigasi ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya kerugian negara sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh dokumen dan bukti teknis.

Justru sebaliknya, sejumlah data lapangan tersebut perlu dibuka dan dicocokkan dengan dokumen resmi agar masyarakat dapat mengetahui apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan kontrak yang menggunakan anggaran negara.

Pertanyaan utama yang masih perlu dijawab adalah berapa volume pekerjaan yang sebenarnya tercantum dalam RAB, berapa volume yang telah dikerjakan, bagaimana spesifikasi pondasi dan lantai saluran, serta apakah seluruh material yang digunakan telah mendapatkan persetujuan sesuai mekanisme pengawasan proyek.

Tim media juga akan meminta konfirmasi kepada Dinas Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Utara, UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air Sibundong Batang Toru, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas dan pihak pelaksana terkait hasil pemeriksaan lapangan tersebut.

Sebab, dengan nilai kontrak mencapai miliaran rupiah, keterbukaan mengenai volume, mutu material, spesifikasi teknis dan pertanggungjawaban pekerjaan menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan infrastruktur irigasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Frish. H. Silaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *