November 5, 2026

Dandim 1717/Puncak Sampaikan Perkembangan Karhutla, Tiga Titik Kebakaran Terpantau

IMG-20261020-WA0064

 

PUNCAK, Putrabhayangkara.id — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terpantau di tiga distrik di Kabupaten Puncak, Papua Pegunungan, dengan estimasi luas area terdampak mencapai 7,5 hektare. Sebanyak 130 personel gabungan disiagakan untuk mengantisipasi perkembangan situasi dan mendukung penanganan kebakaran, Selasa (20/10/2026) pukul 17.00 WIT.

Dandim 1717/Puncak, Letkol Inf. Himawan Ady Sutanto, menyampaikan perkembangan tersebut kepada pers melalui sambungan telepon. Berdasarkan data Kodim 1717/Puncak, titik kebakaran tersebar di Distrik Ogamanim, Gome, dan Omukia.

Kondisi geografis Kabupaten Puncak yang didominasi kawasan pegunungan serta keterbatasan akses menuju lokasi menjadi tantangan dalam penanganan karhutla. Karena itu, kesiapan personel, dukungan sarana transportasi, dan pemantauan kondisi di lapangan menjadi bagian penting dalam mengantisipasi potensi meluasnya kebakaran.

Sebanyak 130 personel gabungan yang disiagakan terdiri atas 30 personel Kodim 1717/Puncak, 50 personel Polres Puncak, 20 personel Satgas ODC, dan 30 personel Satgas Yonif 761.

Untuk mendukung mobilisasi dan kebutuhan operasional, turut disiapkan dua unit kendaraan Hilux double cabin, satu unit kendaraan Triton, serta satu unit truk.

Hingga pembaruan data pada Selasa sore, personel dan sarana pendukung tersebut masih berstatus siaga on call. Pengerahan akan disesuaikan dengan kebutuhan serta perkembangan situasi di lapangan.

Medan pegunungan dan keterbatasan akses menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan di setiap titik kebakaran. Koordinasi antarsatuan serta kesiapsiagaan unsur terkait diperlukan agar upaya penanganan dapat berjalan sesuai kondisi aktual.

Dengan terpantau tiga titik karhutla dan estimasi luas area terdampak mencapai 7,5 hektare, pemantauan situasi dan kesiapan personel gabungan menjadi langkah antisipatif untuk mendukung penanganan kebakaran serta mencegah potensi meluasnya dampak di Kabupaten Puncak, Papua Pegunungan.

MPB ABIRAYANTI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *