September 26, 2026

Bupati Humbahas Tinjau Tempat Sidang PN Tarutung di Doloksanggul, Komitmen Dukung Pembenahan Fasilitas

 

Humbang Hasundutan, Kamis 6 Maret 2025

Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Christison Rudianto Marbun, bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mengunjungi Tempat Sidang Pengadilan Negeri (PN) Tarutung di Doloksanggul pada Kamis, 6 Maret 2025.

Kunjungan ini dihadiri oleh Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Anggiat Simanullang, Kadis Kominfo Batara Franz Siregar, Kabag Umum Syukur Berkat Marbun, dan Kabag Hukum Syah Rijal Simamora. Kehadiran rombongan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan disambut langsung oleh Ketua PN Tarutung, Marta Napitupulu, SH., MH, beserta jajaran aparat Pengadilan Negeri Tarutung di lokasi persidangan tersebut.

Meninjau Kondisi Tempat Sidang PN Tarutung di Doloksanggul

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Oloan P. Nababan bersama Ketua PN Tarutung Marta Napitupulu berkeliling meninjau berbagai ruangan di tempat sidang tersebut. Mereka memperhatikan secara saksama kondisi bangunan dan fasilitas yang tersedia di setiap sudut ruangan.

Selama peninjauan, Marta Napitupulu menyampaikan sejumlah catatan terkait kondisi fasilitas di Tempat Sidang PN Tarutung yang memerlukan pembenahan. Ia menegaskan bahwa masih banyak aspek yang harus ditingkatkan agar pelayanan persidangan dapat berjalan lebih optimal dan sesuai standar hukum yang berlaku.

“Kami sangat mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan agar fasilitas di tempat sidang ini dapat dibenahi. Banyak bagian yang perlu diperbaiki agar tempat ini layak digunakan sebagai ruang persidangan,” ujar Marta Napitupulu.

Urgensi Pembenahan Fasilitas Persidangan

Menurut Marta Napitupulu, perbaikan fasilitas di Tempat Sidang PN Tarutung di Doloksanggul memiliki urgensi tinggi. Hal ini berkaitan dengan kelancaran proses hukum di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan. Dengan kondisi fasilitas yang memadai, pelayanan hukum di tingkat peradilan dapat berjalan lebih efisien dan memenuhi prinsip keadilan yang mudah diakses masyarakat.

Ia juga menambahkan bahwa adanya dukungan dari Pemkab Humbang Hasundutan akan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum di wilayah tersebut. Fasilitas yang baik tidak hanya memudahkan proses persidangan, tetapi juga memberikan rasa nyaman bagi para pencari keadilan dan aparat hukum yang bertugas.

Komitmen Pemkab Humbahas untuk Mendukung Penegakan Hukum

Kunjungan Bupati Humbahas ke Tempat Sidang PN Tarutung menunjukkan komitmen Pemkab Humbang Hasundutan dalam mendukung penegakan hukum dan pelayanan publik di bidang peradilan. Kehadiran langsung kepala daerah beserta jajarannya merupakan bentuk perhatian terhadap kebutuhan infrastruktur hukum yang memadai di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dr. Oloan P. Nababan menegaskan bahwa Pemkab Humbang Hasundutan akan berupaya memberikan dukungan sesuai dengan kapasitas dan ketentuan yang berlaku. Ia menyadari bahwa keberadaan fasilitas hukum yang layak sangat penting dalam menjaga ketertiban dan penegakan keadilan di wilayahnya.

“Kami memahami pentingnya fasilitas persidangan yang memadai dalam mendukung proses hukum di Humbang Hasundutan. Pemerintah daerah akan berkoordinasi lebih lanjut untuk menindaklanjuti kebutuhan pembenahan fasilitas ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati Oloan.

Kolaborasi Pemkab dan PN Tarutung untuk Meningkatkan Pelayanan Hukum

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal terjalinnya sinergi antara Pemkab Humbang Hasundutan dan Pengadilan Negeri Tarutung dalam meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Dengan adanya kolaborasi yang solid, diharapkan fasilitas di Tempat Sidang PN Tarutung di Doloksanggul dapat segera dibenahi dan memenuhi standar pelayanan hukum yang optimal.

Lebih lanjut, Bupati Oloan menginstruksikan kepada Kadis PKP Anggiat Simanullang untuk melakukan kajian teknis terkait kebutuhan perbaikan fasilitas. Sementara itu, Kabag Hukum Syah Rijal Simamora diminta untuk melakukan koordinasi intensif dengan pihak PN Tarutung guna memastikan seluruh aspek hukum dan administratif berjalan sesuai prosedur.

“Kami siap bersinergi dengan Pengadilan Negeri Tarutung untuk mendukung proses hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” tutup Bupati Oloan.

Dengan adanya perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, diharapkan tempat sidang ini dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih baik dan mendukung upaya penegakan keadilan di wilayah tersebut.

Diterbitkan oleh Media Putra Bhayangkara
Frish H. Silaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *