Bupati Humbahas Hadiri Sertijab Kepala BPK RI Perwakilan Sumut
Medan, 18 Maret 2025
Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, menghadiri prosesi serah terima jabatan (sertijab) Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara. Jabatan ini secara resmi beralih dari Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA kepada Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA., CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP. Acara berlangsung di Aula BPK RI Perwakilan Sumut, Medan, pada Selasa, 18 Maret 2025.
Serah terima jabatan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara, disaksikan langsung oleh Pimpinan IV BPK RI Jakarta, Haerul Saleh, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.
Setelah bertugas selama lima tahun sejak 2020 hingga 2025, Eydu Oktain Panjaitan kini diamanahkan sebagai Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat. Sementara itu, Paula Henry Simatupang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPK RI Perwakilan Jambi sebelum dipindahtugaskan ke Sumatera Utara.
Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya BSc, yang hadir dalam acara tersebut, membacakan sambutan Gubernur Sumatera Utara. Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Eydu Oktain Panjaitan dalam menjalankan tugasnya di Sumatera Utara serta menyambut baik kehadiran Paula Henry Simatupang sebagai kepala perwakilan yang baru.
“Kami memahami pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam tata kelola keuangan. Dengan kerja sama yang kuat, pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI akan lebih mudah diraih,” ujar Wakil Gubernur dalam sambutannya.
Sementara itu, Pimpinan IV BPK RI Jakarta, Haerul Saleh, menegaskan bahwa BPK memiliki mandat konstitusional untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan negara. Ia juga menekankan bahwa pencapaian opini WTP merupakan hasil dari transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan.
“Opini WTP bukanlah prestasi BPK, melainkan hasil dari kepatuhan pemerintah daerah dalam memenuhi standar laporan keuangan. BPK hanya bertugas untuk melakukan pemeriksaan secara independen sesuai amanah UUD,” tegas Haerul Saleh.
Acara ini berlangsung dengan lancar dan turut dihadiri oleh berbagai pejabat daerah serta perwakilan pemerintah pusat.
Diterbitkan oleh Media Putra Bhayangkara
Frish H. Silaban
