Aktivitas PETI Di Seberang Pulau Rayo Sungai Merangin Mengganggu Warga Sekitar
Bangko Merangin Jambi – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pulau Rayo,Kelurahan Dusun Bangko, Kabupaten Merangin, kembali menjadi sorotan masyarakat. Di tengah janji penindakan, aktivitas tambang ilegal justru disebut semakin masif dan diduga menimbulkan ketentraman dan kenyamanan masyarakat di sekitarnya,kerusakan lingkungan serius serta tekanan sosial yang di hadapi warga sekitar. Selasa (02/09/2026)
Berdasarkan keterangan warga sekitar aktivitas Peti tersebut yang dihimpun, Lokasinya dekat berada tidak jauh dari pemukiman warga dan lahan perkebunan masyarakat.
Ivan salah satu warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi tersebut mengatakan,jaraknya tidak jauh hanya 20 meter,selama ini kita tidak pernah usil apapun yang mereka lakukan,tapi ini sudah kelewatan batas, bukan hanya siang malam pun mereka beraktivitas.
Suara mesin dompeng dan mobilitas pekerja dinilai mengganggu ketenangan warga, ada anak-anak kami yang perlu istirahat untuk besok sekolah terganggu.
Kami juga meminta Aparat penegak hukum jangan hanya menutup mata dan telinga, ini di tengah kota, masa tidak tau aktivitas mereka selama ini.
Jangan duluan kami sebagai warga yang bertindak, ini sudah mengganggu ketenangan jam tidur kami, saya tidak perlu tau itu alat siapa dan siapa beking di belakang mereka, kalau sudah mengganggu ketenangan dan jam istirahat anak-anak dan keluarga, kami akan terus memperjuangkan hak-hak kami sebagai warga Negara Indonesia.
(Pungkas Ivan.).
Mpb Detektif coid (Misdi Sutrisno).
