Kajati Kalbar Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, Teguhkan Komitmen Kembalikan Kepercayaan Publik
PONTIANAK – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Rabu (2/9/2026).
Upacara tersebut diikuti Wakajati Kalbar Laksmi Indriyah, S.H., LLM., para Asisten, Kepala Tata Usaha (KTU), Koordinator, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kalbar beserta pengurus dan anggota, para jaksa senior, Kasi/Kasubag, serta seluruh pegawai Kejati Kalbar.
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 tahun ini mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”
Sebelum pelaksanaan upacara, Wakajati Kalbar Laksmi Indriyah membacakan riwayat Kejaksaan Republik Indonesia. Pembacaan tersebut menjadi pengingat perjalanan panjang Korps Adhyaksa dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta mengawal kepentingan bangsa dan negara.
Dalam amanat Jaksa Agung RI ST Burhanuddin yang dibacakan Kajati Kalbar, ditegaskan bahwa Hari Lahir Kejaksaan harus menjadi momentum untuk bangkit, memulihkan kepercayaan masyarakat, serta mengembalikan marwah institusi melalui kerja bersama yang berlandaskan integritas, profesionalitas, soliditas dan solidaritas.
Penegakan hukum juga harus dilakukan secara adil dan humanis dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
Jaksa Agung turut menekankan pentingnya memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, menjaga kehormatan institusi, meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat serta perkembangan hukum.
Selain itu, jajaran Kejaksaan dituntut memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan responsif kepada masyarakat.
Sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas dan pengabdian, Jaksa Agung menyampaikan 7 Perintah Harian, yakni menerapkan nilai Ketuhanan dalam menjalankan tugas, mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan, mendukung Asta Cita dan program prioritas Presiden, menggunakan hati nurani dengan menjunjung kebenaran dan keadilan, membangun sinergi dan kolaborasi, menjunjung kesederhanaan, serta meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum.
Usai upacara, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan syukuran Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81.
Dalam sambutannya, Kajati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan menegaskan bahwa bertambahnya usia Kejaksaan harus menjadi momentum untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat komitmen seluruh insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, terdapat empat hal penting yang harus diperkuat untuk membangun kembali kepercayaan publik, yakni integritas, profesionalitas, pelayanan yang humanis dan responsif, serta keterbukaan dan akuntabilitas.
“Kepercayaan masyarakat harus diwujudkan melalui kerja nyata, bukan sekadar kata-kata maupun seremoni,” tegasnya.
Sebagai bentuk rasa syukur, Kajati Kalbar bersama Wakajati melakukan pemotongan tumpeng. Potongan tumpeng kemudian diserahkan kepada pegawai tertua dan termuda sebagai simbol penghargaan terhadap pengabdian sekaligus regenerasi insan Adhyaksa.
Rangkaian peringatan kemudian dilanjutkan dengan Pekan Olahraga yang mempertandingkan sejumlah cabang, yakni catur, gaplek dan tenis meja.
Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang olahraga dan hiburan, tetapi juga menjadi sarana mempererat kebersamaan, meningkatkan soliditas serta memperkuat jiwa korsa seluruh jajaran Kejati Kalbar.
Pada penghujung kegiatan, Kajati Kalbar menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba sekaligus menyerahkan piala bergilir juara umum Pekan Olahraga Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Tahun 2026 kepada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) yang berhasil meraih predikat juara umum.
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 di lingkungan Kejati Kalbar diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian dan meneguhkan komitmen seluruh insan Adhyaksa dalam menghadirkan penegakan hukum yang berintegritas, adil, humanis, transparan dan akuntabel, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.(Sabirin)
