November 5, 2026

Putra Lobar Lalu Reno Ingatkan Pembahasan RUU Perampasan Aset di Komisi lll DPR RI Harus Hati-Hati

IMG-20261105-WA0035

 

Jakarta — Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di DPR RI terus menyedot perhatian berbagai kalangan. Putra Lombok Barat yang juga Kepala Bidang Politik dan Jaringan Kelembagaan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI), Lalu Reno Fikrian, meminta legislator untuk berhati-hati dan tidak terburu-buru dalam merumuskan pasal-pasal dalam RUU tersebut.

Saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Lalu Reno menegaskan bahwa perumusan undang-undang strategis ini tidak boleh hanya berlandaskan pada dorongan emosional atau tekanan publik semata, melainkan harus tetap mematuhi prinsip hukum yang presisi dan berkeadilan.

“UU Perampasan Aset harus dirumuskan dan dilaksanakan dengan sangat hati-hati. Pembentukan hukum tidak boleh hanya didorong oleh sentimentil publik atau desakan massa semata, melainkan harus tetap tegak lurus pada asas *due process of law* serta penghormatan terhadap *human rights*,” kata Lalu Reno kepada awak media, Kamis (5/11/2026).

Reno menilai, jika perumusan RUU Perampasan Aset dilakukan tanpa mekanisme pengawasan (*checks and balances*) yang ketat, ada potensi besar terjadinya penyalahgunaan wewenang (*abuse of power*) oleh oknum aparat penegak hukum.

“Kekhawatiran utama kami di PERMAHI adalah munculnya celah *abuse of power* oleh oknum penegak hukum. Perampasan aset tanpa mekanisme *checks and balances* yang ketat berpotensi mengaburkan batas antara penegakan hukum dan tindakan arbitrari. Regulasi ini harus memiliki konstruksi hukum yang presisi dan rasional agar tidak menjadi preseden buruk bagi kepastian hukum dan perlindungan hak milik warga negara,” tegasnya. (A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *