November 5, 2026

Sayang Nashihin, Kabid PTKP HMI Cabang Kutacane, Desak Evaluasi dan Pencopotan Kalaksa BPBD serta Kadinsos Aceh Tenggara

IMG-20261012-WA0002

KUTACANE — Media Putra Bhayangkara,id Sayang Nashihin, selaku Kepala Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Kutacane, menyampaikan kritik terhadap kinerja Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tenggara. Ia mendesak agar kedua pejabat tersebut dievaluasi secara serius dan dicopot dari jabatannya apabila terbukti tidak mampu menjalankan tugas serta tanggung jawab secara optimal.Aceh Tenggara 11/ 10 / 2026

Menurut Sayang Nashihin, jabatan publik merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalitas, dan keberpihakan kepada masyarakat. Pejabat yang menduduki posisi strategis di lingkungan pemerintahan harus mampu menunjukkan kinerja nyata, terutama dalam urusan penanggulangan bencana dan pelayanan sosial.

“Jabatan bukan tempat untuk sekadar duduk dan menikmati kekuasaan. Jabatan adalah amanah yang harus dibuktikan melalui kerja nyata. Ketika masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah, pejabat terkait harus mampu menunjukkan tanggung jawab dan keseriusannya,” tegas Sayang Nashihin.

Ia menilai, BPBD dan Dinas Sosial merupakan dua instansi yang memiliki peran penting dalam melindungi masyarakat, khususnya ketika terjadi bencana dan saat warga membutuhkan bantuan sosial. Oleh karena itu, kinerja kedua instansi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Sayang Nashihin menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap kritik masyarakat. Evaluasi terhadap pejabat publik harus dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan fakta di lapangan, bukan sekadar formalitas administratif.

“Apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya ketidakmampuan dalam menjalankan tugas, lemahnya respons terhadap kebutuhan masyarakat, atau persoalan serius dalam pelayanan publik, maka Bupati Aceh Tenggara harus berani mengambil tindakan tegas. Jangan mempertahankan pejabat hanya karena posisi dan jabatan, sementara kualitas pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara untuk membuka ruang evaluasi terhadap kinerja Kalaksa BPBD dan Kepala Dinas Sosial, termasuk memastikan bahwa penanganan bencana serta penyaluran bantuan sosial berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, kritik yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi kontrol mahasiswa terhadap jalannya pemerintahan. Ia menegaskan bahwa kritik tersebut bukan serangan pribadi, melainkan bentuk kepedulian terhadap kepentingan publik dan dorongan agar tata kelola pemerintahan berjalan lebih baik.

“Rakyat membutuhkan bukti, bukan sekadar janji. Pemerintah harus hadir ketika masyarakat menghadapi kesulitan. Jika pejabat tidak mampu memenuhi tanggung jawabnya, evaluasi dan pencopotan harus menjadi pilihan yang berani dipertimbangkan,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Sayang Nashihin meminta Bupati Aceh Tenggara agar menjadikan kepentingan masyarakat sebagai dasar utama dalam menentukan keberlanjutan jabatan para pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

“Jangan biarkan kepercayaan masyarakat terus menurun akibat lemahnya pelayanan. Evaluasi secara terbuka, benahi yang bermasalah, dan copot pejabat yang terbukti tidak mampu menjalankan amanah. Kepentingan rakyat harus berada di atas kepentingan jabatan,” tutup Sayang Nashihin.

Zaki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *