Poppy Sawaka Bantah Usir Wartawan saat RDP DPRK
NABIRE, Putrabhayangkara.id – Poppy Maya Amir Sawaka, S.A.B., memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat DPRK. Ia membantah telah mengusir wartawan yang hadir ketika rapat berlangsung dan menegaskan tetap menghargai peran media dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Klarifikasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kantor DPRK, Jumat (9/10/2026). Dalam kesempatan itu, Poppy menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimbulkan kesalahpahaman antara dirinya dan wartawan.
Poppy menjelaskan, persoalan bermula ketika sejumlah wartawan datang saat RDP sedang berlangsung. Kehadiran mereka membuat dirinya mempertanyakan identitas dan asal media karena belum mengenal wartawan yang bersangkutan.
Ia mengatakan sempat meminta wartawan memperkenalkan diri serta menjelaskan apakah kehadiran mereka berdasarkan undangan. Namun, menurutnya, penjelasan yang diberikan saat itu belum cukup jelas.
Poppy menegaskan, pertanyaan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghalangi kerja jurnalistik ataupun mengusir wartawan dari ruang rapat. Ia mengaku hanya ingin mengetahui identitas dan asal media agar kehadiran wartawan dapat dikoordinasikan dengan pimpinan rapat atau sekretariat DPRK.
“Saya tidak mengeluarkan kata untuk mengusir. Saya sangat menghargai media,” tegas Poppy dalam konferensi pers tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya peran media dalam mendukung pelaksanaan tugas DPRK, terutama dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, ia berharap komunikasi dan koordinasi antara wartawan, pimpinan rapat, serta sekretariat dapat berjalan baik, khususnya ketika rapat sedang berlangsung.
Menurut Poppy, RDP tersebut merupakan forum untuk menerima aspirasi masyarakat sekaligus membahas persoalan yang berkembang. Dalam pertemuan itu, PT Kristalin dihadirkan untuk memberikan penjelasan mengenai sejumlah kewajiban perusahaan yang dinilai belum terlaksana, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan pendapatan asli daerah (PAD).
Ia menegaskan, pembahasan dalam RDP tersebut berfokus pada upaya memperoleh penjelasan dan mencari penyelesaian atas persoalan yang disampaikan masyarakat, bukan untuk menunjukkan keberpihakan kepada pihak tertentu.
Menutup klarifikasinya, Poppy kembali menyampaikan permohonan maaf apabila sikap atau perkataannya menimbulkan kesalahpahaman. Ia berharap persoalan tersebut dapat diluruskan sehingga hubungan baik antara DPRK dan insan pers tetap terjaga serta masing-masing pihak dapat menjalankan tugas secara profesional.
MPB ABIRAYANTI
