Agustus 14, 2026

Pekerjaan Revitalisasi SDN 04 IV Koto Aur Malintang Sebesar 109.170.000 Diduga Kualitas Rendah Juga Tak Sesuai Anggaran

IMG-20260507-WA0010

Padang Pariaman, putrabhayangkara.id.
Program Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun 2026 yang dilaksanakan di SDN 04 IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, mendapat sorotan karena kualitas hasil pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan anggaran yang disediakan, pada 7/5/2026.

Berdasarkan papan pengumuman resmi yang dipasang di lokasi, program ini mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 109.170.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2026, dengan masa pelaksanaan selama 100 hari kalender berlangsung dari 16 Februari hingga 27 Mei 2026. Pelaksanaannya diamanatkan kepada Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) sekolah tersebut.

Namun, hasil pekerjaan yang terlihat di lapangan menunjukkan sejumlah kekurangan yang menjadi perhatian. Dari pengamatan, terlihat bahwa pemasangan ubin paving block tidak terpasang dengan rapi dan tidak rata, dengan sambungan antara permukaan beton dan ubin yang memiliki celah lebar serta posisi yang tidak sejajar. Terdapat juga bagian struktur beton yang rusak, pecah, dan tidak tertutup dengan sempurna, bahkan ada area yang terbuka sehingga memperlihatkan komponen bangunan di dalamnya.

Selain itu, kondisi keseluruhan area terlihat tidak rapi: terdapat noda yang tidak dibersihkan, sisa-sisa bahan bangunan, serta sampah seperti plastik dan puntung rokok yang masih tergeletak di sekitar lokasi pekerjaan. Dengan anggaran yang cukup besar yang dialokasikan untuk program revitalisasi, hasil pekerjaan yang terwujud dinilai tidak memenuhi standar kualitas, ketertiban, dan keawetan yang seharusnya didapatkan.

Keberadaan kekurangan ini menimbulkan pertanyaan mengenai penggunaan dan efektivitas penyaluran dana yang telah disediakan, serta memunculkan kekhawatiran bahwa kondisi yang tidak sempurna ini dapat mempercepat kerusakan fasilitas yang seharusnya dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu yang lama. Pihak terkait diharapkan dapat menindaklanjuti permasalahan ini untuk memastikan bahwa dana publik digunakan secara tepat dan hasil pekerjaan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Salah seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya dalam persoalan ini sangat berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman serta instansi yang terkait untuk melakukan pengecekan ke sekolah SD 04 ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,

Ketika Wartawan hendak melakukan pertemuan terkait informasi tersebut yang bersangkutan kepala sekolahnya inisial (AZ) tidak berada di tempat dan saat di tanyakan kepada pekerja mereka tidak tahu, dan ketika dihubungi melalui telepon oleh Wartawan hendak konfirmasi, namun yang bersangkutan Inisial (AZ) sepertinya sulit dihubungi..

Sementara itu, ditempat terpisah, Wakil Ketua DPW LSM Tamperak Propinsi Sumatera Barat, Syafrudin,.S.Pd, menegaskan, hendaknya pihak Kepala Sekolah proaktif. Apapun pekerjaan pembangunan yang secara sah memakai anggaran negara dari pajak rakyat, harus transparan dan dapat dipertanggung jawabkan.

Untuk itu, tambah Wakil Ketua DPW LSM Tamperak Sumbar, sebelum pekerjaan pembangunan selesai hendaknya pihak Inspektorat melihat langsung dan mempertanyakan kepada pihak sekolah yang sedang melaksanakan pekerjaan pembangunan tersebut.( Z/Leo).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *