Perkuat Sinergi di Papua Tengah, Kajati Papua Tekankan Restorative Justice dan Pendampingan Hukum
Media Putra Bhayangkara.id, NABIRE (Papua Tengah)– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Dr. Jefferdian, melakukan kunjungan kerja strategis ke Provinsi Papua Tengah guna memperkuat koordinasi lintas instansi. Kehadiran korps Adhyaksa ini disambut langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Meki F. Nawipa, dan Wakil Gubernur Deinas Geley di Bandara Douw Aturure, Nabire, Senin (9/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Dr. Jefferdian menegaskan komitmen Kejaksaan untuk menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan di provinsi pemekaran tersebut. Ia mengajak jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten untuk proaktif memanfaatkan peran Kejaksaan dalam aspek legal.
Untuk memastikan roda pemerintahan berjalan akuntabel, Kajati Papua memaparkan empat poin utama pendampingan hukum:
Pengamanan Proyek Strategis: Menjamin infrastruktur tepat sasaran dan sesuai aturan.
Pendampingan Hukum (Datun): Konsultasi terkait hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Legal Opinion: Pendapat hukum dalam penyusunan regulasi daerah (Perda/Pergub).
Edukasi Masyarakat: Melalui program penyuluhan hukum dan pembinaan kampung.
”Kami hadir untuk berkolaborasi, memastikan pembangunan berjalan lancar tanpa hambatan hukum. Silakan manfaatkan kewenangan Kejaksaan seluas-luasnya untuk kepentingan daerah,” ujar Dr. Jefferdian.
Salah satu poin krusial dalam arahan Kajati adalah penerapan penegakan hukum yang humanis. Beliau menekankan bahwa hukum pidana harus menjadi upaya terakhir (ultimum remedium).
Kejaksaan Tinggi Papua mendorong penyelesaian sengketa melalui musyawarah dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, serta mengedepankan nilai kearifan lokal melalui pendekatan Keadilan Restoratif (Restorative Justice).
”Pencegahan adalah prioritas kami. Kami justru lebih mengapresiasi jika angka perkara hukum menurun karena masyarakatnya tertib dan sadar hukum,” tegasnya.
Kunjungan yang ditutup dengan pertukaran plakat ini diharapkan menjadi momentum terciptanya iklim pembangunan yang transparan dan akuntabel di Papua Tengah. Sinergi antara Kejaksaan dan Pemprov Papua Tengah diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi investor serta mempercepat kesejahteraan masyarakat di Bumi Cendrawasih.
(MPB/Kord/PT)
