September 25, 2026

Jurnalis dari Berbagai Media Kabupaten Humbang Hasundutan Suarakan Tutup TPL

 

Doloksanggul, Sabtu, 30 Agustus 2025,

Humbang Hasundutan menjadi momen penting bagi para jurnalis dari berbagai media di Kabupaten Humbang Hasundutan. Mereka berkumpul di Warung Partukkoan Jurnalis, bersebelahan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Doloksanggul, untuk menyuarakan tuntutan penutupan PT Toba Pulp Lestari (TPL). Pertemuan ini menjadi bentuk koordinasi profesional media lokal dalam menyoroti dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan oleh operasi perusahaan pulp yang telah beroperasi di wilayah ini sejak 1980-an.

Pertemuan ini digagas oleh jurnalis dari berbagai media lokal untuk mengangkat suara masyarakat dan lingkungan yang terdampak TPL. Dalam diskusi terbuka, para peserta membahas isu krusial seperti dampak pengoperasian TPL terhadap hutan, ekosistem, dan masyarakat adat, serta peran media dalam pengawasan sosial.

Di lokasi yang sama, pihak TPL melakukan penyuluhan kesehatan bagi masyarakat sekitar, tepat di depan Mal Pelayanan Publik Doloksanggul. Meskipun berlangsung bersamaan, kedua kegiatan berjalan tertib dan terpisah, tanpa menimbulkan keributan. Para jurnalis menggunakan pembesar suara untuk menyuarakan tuntutan “Tutup TPL” secara lantang hingga acara berakhir.

Meskipun TPL diketahui memberikan beberapa bentuk bantuan sosial dan program kemitraan—terutama selama masa pemerintahan Bupati Dosmar Banjarnahor (2016–sekarang)—para jurnalis menekankan bahwa CSR perusahaan tidak sebanding dengan dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan. Bantuan seperti cold storage, pelatihan siswa dan guru, serta bantuan bencana hanyalah sebagian kecil dari intervensi perusahaan yang tidak menyentuh masalah hak masyarakat adat dan kerusakan hutan yang luas.

Peserta pertemuan: Jurnalis dari media cetak, daring, dan penyiaran lokal Humbang Hasundutan.

Fokus isu: PT TPL dan dampaknya terhadap masyarakat adat serta lingkungan di wilayah Danau Toba.

Kegiatan TPL: Penyuluhan kesehatan untuk masyarakat sekitar MPP Doloksanggul.

Narasi utama: Jurnalis menekankan peran mereka sebagai agen perubahan sosial, sementara perusahaan berinteraksi langsung dengan masyarakat melalui program sosial.

Pertemuan jurnalis berlangsung pada Sabtu, 30 Agustus 2025, bersamaan dengan penyuluhan kesehatan TPL.

Momen ini mengikuti rangkaian advokasi masyarakat adat dan aktivis lingkungan yang telah berlangsung sejak April 2024, ketika masyarakat adat, mahasiswa, dan petani mulai menuntut pencabutan izin TPL di tingkat provinsi.

Pertemuan jurnalis: Warung Partukkoan Jurnalis, Doloksanggul, bersebelahan dengan Mal Pelayanan Publik.

Kedua kegiatan berjalan sejalan namun terpisah, menjaga ketertiban dan fokus masing-masing agenda.

TPL dianggap menimbulkan dampak lingkungan dan sosial yang signifikan di Humbang Hasundutan.

Banyak masyarakat adat merasa hak-haknya terabaikan, sementara perusahaan memiliki perlindungan hukum dari pemerintah pusat.

Bantuan sosial perusahaan dianggap tidak menyeimbangkan kerusakan hutan dan konflik agraria.

Jurnalis ingin menegaskan suara media sebagai pengawas sosial sekaligus mendukung masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya.

Pertemuan berlangsung dalam format diskusi terbuka dan koordinasi lintas media, membahas strategi liputan dan advokasi publik.

Pihak TPL menyelenggarakan penyuluhan kesehatan untuk masyarakat sekitar secara bersamaan.

Kedua kegiatan berjalan tertib, tanpa keributan; jurnalis menggunakan pembesar suara untuk menyuarakan tuntutan “Tutup TPL” hingga acara selesai.

Tujuan utama jurnalis adalah menyalurkan aspirasi masyarakat terdampak, menyusun strategi liputan, dan menegaskan posisi media sebagai pengawas sosial.

Pertemuan ini menegaskan bahwa media lokal berperan aktif sebagai pengawas sosial, bukan sekadar pengamat. Suara kolektif jurnalis diharapkan dapat:

1. Memperkuat advokasi masyarakat adat.

2. Memberikan tekanan moral terhadap pemerintah daerah dan perusahaan.

3. Meningkatkan kesadaran publik mengenai dampak sosial dan lingkungan TPL.

Kegiatan ini juga menunjukkan kemampuan media untuk bersinergi secara profesional, menyuarakan isu kritis tanpa mengganggu kegiatan lain, termasuk program CSR perusahaan yang sedang berlangsung.

Pertemuan ini menegaskan bahwa media lokal bukan hanya pengamat, tetapi agen perubahan sosial, menyuarakan tuntutan masyarakat untuk keadilan lingkungan dan hak-hak adat secara profesional dan tertib.

Diterbitkan Media Putra Bhayangkara
Frish. H. Silaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *