Rutan Kelas IIB Balige Laksanakan Pengarahan dan Pemeriksaan Instalasi Listrik untuk Antisipasi Kebakaran
Balige, Sabtu 30 Agustus 2025
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, melaksanakan kegiatan pengarahan serta pemeriksaan instalasi kelistrikan sebagai langkah antisipasi potensi kebakaran akibat korsleting. Kegiatan ini juga disertai pengecekan kondisi alat pemadam api ringan (APAR) yang tersebar di berbagai titik strategis rutan.
Pengarahan kepada Warga Binaan
Kegiatan diawali dengan pengarahan yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Noel Tobing, didampingi Kasubsi Pengelolaan, Befri Sinuhaji. Pengarahan diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap penggunaan listrik di dalam blok hunian.
Dalam arahannya, Ka. KPR mengingatkan WBP agar tidak sembarangan menyambungkan atau menggunakan aliran listrik pribadi. Praktik tersebut berpotensi menimbulkan korsleting yang bisa memicu kebakaran. Beliau juga menekankan perlunya menjaga kebersihan area hunian agar tidak ada material mudah terbakar yang memperbesar risiko.
Kasubsi Pengelolaan menambahkan pemahaman praktis terkait langkah awal jika kebakaran terjadi, seperti penggunaan APAR, prosedur pelaporan cepat kepada petugas jaga, serta upaya menekan api kecil agar tidak menyebar lebih luas. Dengan pengarahan ini, diharapkan seluruh WBP memiliki pemahaman dasar mengenai pencegahan kebakaran dan siap berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan hunian.
Pemeriksaan Instalasi Listrik
Usai pengarahan, jajaran petugas Rutan Balige melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap instalasi kelistrikan. Pemeriksaan difokuskan pada panel-panel listrik yang terpasang di blok hunian, dapur, area perkantoran, serta ruang genset.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa instalasi listrik tetap aman dan tidak ada sambungan berisiko. Tim pengamanan memeriksa kondisi kabel, memastikan tidak ada kerusakan atau sambungan tidak standar, serta menilai kapasitas beban listrik di masing-masing area.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa instalasi dalam kondisi baik, namun beberapa titik dicatat untuk terus mendapat pengawasan ketat. Area dapur dan ruang hunian menjadi prioritas pengawasan karena aktivitas penggunaan listrik lebih tinggi.
Pemeriksaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
Selain instalasi listrik, pemeriksaan juga dilakukan terhadap APAR yang ditempatkan di titik-titik strategis rutan. Pemeriksaan meliputi pengecekan masa berlaku, tekanan tabung, serta kondisi segel keamanan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan kesiapan APAR apabila sewaktu-waktu terjadi keadaan darurat. Pengecekan dilakukan secara detail agar setiap tabung APAR dapat berfungsi optimal ketika digunakan. Pemeriksaan rutin APAR merupakan bagian penting dari standar keselamatan kerja di lingkungan pemasyarakatan.
Komitmen Pimpinan Rutan
Kepala Rutan Balige, David Nicolas, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga keselamatan seluruh penghuni rutan, baik WBP maupun petugas.
> “Kami ingin memastikan seluruh warga binaan dan petugas merasa aman. Melalui pengecekan instalasi listrik dan kesiapan APAR, kami berupaya meminimalisir risiko kebakaran. Keselamatan adalah prioritas utama yang harus dijaga bersama,” ujarnya.
Karutan juga menekankan bahwa pemeriksaan dan pengarahan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin untuk memastikan kesiapsiagaan di lingkungan Rutan Balige tetap terjaga.
Dasar Hukum dan Standar Keselamatan
Langkah yang dilakukan Rutan Balige sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa upaya pencegahan potensi gangguan keamanan, termasuk kebakaran, merupakan bagian integral dari sistem pengamanan rutan.
Selain itu, kegiatan ini sesuai dengan prinsip keselamatan kerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja, yang mewajibkan pemeriksaan berkala terhadap instalasi listrik serta ketersediaan sarana proteksi kebakaran.
Dengan demikian, apa yang dilaksanakan oleh Rutan Balige bukan hanya bentuk inisiatif lokal, tetapi juga merupakan implementasi dari standar nasional yang berlaku.
Harapan dan Tindak Lanjut
Melalui pengarahan dan pemeriksaan ini, diharapkan tercipta kesadaran bersama antara petugas dan warga binaan mengenai pentingnya keselamatan. Kesiapan teknis berupa instalasi listrik yang aman dan APAR yang layak fungsi harus berjalan seiring dengan kedisiplinan penghuni dalam menggunakan listrik.
Rutan Balige berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap catatan teknis dari hasil pemeriksaan. Jika ditemukan indikasi kabel bermasalah atau APAR yang mendekati masa kedaluwarsa, tindakan perbaikan dan penggantian akan segera dilakukan. Koordinasi dengan pihak terkait, seperti PLN untuk kelistrikan dan pihak penyedia jasa servis APAR, juga akan diperkuat.
Keselamatan sebagai Prioritas
Rutan Balige mengusung semangat RUBAGE KERAS! yang berarti Kolaboratif, Edukatif, Responsif, Amanah, dan Sinergi. Semangat ini menjadi landasan dalam setiap kegiatan, termasuk upaya pencegahan kebakaran.
Dengan adanya kegiatan pengarahan dan pemeriksaan instalasi listrik serta APAR, Rutan Balige menunjukkan keseriusan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan manusiawi. Upaya ini menjadi bukti bahwa keselamatan merupakan prioritas utama yang tidak dapat ditawar.
Diterbitkan Media Putra Bhayangkara
Frish. H. Silaban
