Warga Sihas Toruan Soroti Penebangan di Hutan Sikirang, Pemkab Humbahas Siapkan Kajian Ulang
Humbang Hasundutan, Rabu 16 April 2025
Kekhawatiran masyarakat Desa Sihotang Hasugian (Sihas) Toruan, Kecamatan Tarabintang, terhadap aktivitas penebangan kayu di kawasan Hutan Sikirang mengundang perhatian serius Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.
Pada Selasa (15/4/2025), Wakil Bupati Humbahas Junita Rebeka Marbun, SH., M.AP., hadir langsung di tengah masyarakat, didampingi oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Froles Riduan Sihombing, Camat Tarabintang Serinaya Tinambunan, serta Kepala Desa Sihas Toruan, Esmar Nahampun.
Dalam kegiatan dengar pendapat tersebut, warga menyuarakan keresahan mereka akan potensi rusaknya sumber mata air akibat penebangan kayu di Hutan Sikirang, yang lokasinya berada di Dusun Onggol, Kecamatan Tarabintang.
“Air dari hutan itu sangat vital untuk mengairi sawah kami. Kalau alirannya terganggu, kehidupan kami juga terganggu,” ungkap salah satu warga yang hadir.
Menurut Camat Tarabintang, pihak kecamatan sudah beberapa kali menggelar diskusi dengan masyarakat, namun hingga kini masih ada penolakan yang kuat dari sebagian warga. Isu utama tetap soal dampak lingkungan jangka panjang.
Sementara itu, perwakilan Unit Pelaksana Teknis KPH Wilayah XIII Doloksanggul, Topaganda Sinurat, menyebutkan bahwa berdasarkan pengecekan di lapangan, penebangan dilakukan di area yang tidak termasuk dalam kawasan hutan negara dan telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Namun, pemerintah tidak menutup mata. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Junita menegaskan bahwa Pemkab Humbahas akan menanggapi secara serius aspirasi masyarakat, sekaligus berkomitmen mengedepankan kepentingan lingkungan dan kesejahteraan bersama.
“Kami akan membentuk tim khusus untuk mengkaji kembali kebijakan penebangan di wilayah tersebut. Ini bentuk tanggung jawab kami sebagai pemerintah yang hadir dan mendengar suara rakyat,” tegas Wabup.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan solusi terbaik dapat segera ditemukan. Pemkab menargetkan agar langkah-langkah lanjutan bisa diambil secara partisipatif, dengan melibatkan masyarakat, instansi teknis, dan pihak terkait lainnya demi menjaga harmoni antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.
Diterbitkan Oleh: Media Putra Bhayangkara
Frish. H. Silaban
