September 25, 2026

Wakapolres Mamberamo Tengah Tindak Tegas Anggota yang Melanggar Disiplin

IMG-20260107-WA0005

Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan — Kepolisian Resor (Polres) Mamberamo Tengah menindak tegas anggota yang melanggar disiplin kedinasan. Sebanyak 12 personel diberikan tindakan disiplin karena meninggalkan tugas tanpa izin. Penindakan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Mamberamo Tengah, Rabu (7/1/2026).

Tindakan disiplin dipimpin langsung oleh Wakapolres Mamberamo Tengah, Kompol Sigit Susanto, S.H., S.I.K., usai pelaksanaan apel pagi. Dalam arahannya saat apel, Wakapolres menegaskan pentingnya kedisiplinan bagi seluruh personel Polri sebagai wujud tanggung jawab dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Setiap personel Polri wajib menaati aturan yang berlaku di lingkungan Polri. Salah satu bentuk kedisiplinan yang paling dasar adalah kehadiran dalam apel pagi. Apel bukan sekadar rutinitas, tetapi sarana penyampaian arahan pimpinan dan pengecekan kesiapan personel,” tegas Kompol Sigit Susanto.
Usai apel pagi, Wakapolres kemudian mengumpulkan 12 personel yang terbukti meninggalkan tugas tanpa izin. Terhadap mereka diberikan tindakan disiplin sebagai bentuk pembinaan sekaligus efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
Kompol Sigit menambahkan bahwa penegakan disiplin merupakan bagian dari komitmen pimpinan Polres Mamberamo Tengah dalam menjaga integritas dan citra Polri di tengah masyarakat. Ia berharap seluruh personel dapat menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran untuk meningkatkan kedisiplinan, loyalitas, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan disiplin yang baik, maka pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan maksimal dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat terus terjaga,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *