Vonis Maksimal 10 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan CKC di PN Nabire
NABIRE – Rangkaian persidangan perkara pembunuhan tragis yang menimpa almarhumah Chelsea (CKC) resmi berakhir. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Nabire menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) pada sidang ke-7 Putusan yang digelar Jumat (4/9/2026).
Hukuman tersebut sesuai dengan tuntutan maksimal yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berdasarkan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Keluarga Hormati Putusan Hukum
Usai persidangan, Ruben Tandi bersama Ketua DPRK Nabire, Nancy K. Worabay, mendampingi ibu serta keluarga almarhumah CKC saat memberikan keterangan di depan Kantor PN Nabire.
Pihak keluarga menilai seluruh proses hukum, mulai dari penyidikan di kepolisian hingga pembacaan vonis di pengadilan, telah berjalan sesuai prosedur. Pasal-pasal yang didakwakan juga dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan.
Meski demikian, keluarga mengaku duka mendalam atas kepergian korban tidak akan pernah hilang sepenuhnya.
“Secara manusia memang kami masih sakit, tidak menerima. Tetapi karena kita negara hukum, kita harus taat pada aturan atau undang-undang yang berlaku di negara kita,” tegas Ruben Tandi di hadapan awak media.
Apresiasi Kepada Aparat Penegak Hukum dan Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Ruben Tandi menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang mengawal jalannya kasus ini hingga tuntas.
Ucapan terima kasih ditujukan kepada Kapolda Papua Tengah, Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, Kejaksaan Negeri Nabire, PN Nabire, hingga insan pers yang konsisten memberitakan perkembangan perkara secara transparan.
Secara khusus, keluarga memberikan penghargaan kepada masyarakat Toraja di Kabupaten Nabire dan seluruh warga yang terus memberikan simpati, dukungan, serta doa selama proses hukum berlangsung.
“Kiranya apa yang sudah Bapak, Ibu, dan masyarakat berikan, kami keluarga tidak dapat membalasnya. Kami hanya bisa berdoa kepada Tuhan,” pungkas Ruben.
Putusan majelis hakim ini menandai akhir dari pengawalan kasus pembunuhan CKC yang sempat menyita perhatian publik di Nabire dan sekitarnya.
MPB ABIRAYANTI
