Sekda Humbahas Lantik Pejabat Administrator dan Fungsional, Bupati Tekankan Evaluasi Kinerja
HUMBAHAS – Putrabhayangkara.id Selasa 27 Oktober 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Humbang Hasundutan, Chiristison R. Marbun, mewakili Bupati Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah/janji sejumlah Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional, Selasa (27/10/2026).
Pelantikan berlangsung di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Humbang Hasundutan. Kegiatan tersebut dihadiri staf ahli bupati, para asisten, Kepala BKPSDM Benyamin Nababan, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan lainnya.
Pelantikan mengacu pada Keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 362 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Melalui Perpindahan dari Jabatan Lain ke Dalam Jabatan Fungsional dan Keputusan Bupati Nomor 821/360/HH/X/2026 tentang Pengangkatan dan Mutasi Pejabat Administrator.
Pemerintah kabupaten juga memperhatikan Pertimbangan Teknis Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 54099/R-AK.02.03/SD/F.IV/2026.
Penataan jabatan ini bertujuan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Langkah tersebut juga untuk memenuhi kebutuhan organisasi setelah sejumlah pejabat memasuki masa purnabakti.
Bupati Tekankan Integritas dan Evaluasi Kinerja
Dalam sambutan yang dibacakan Sekda, Bupati Humbang Hasundutan menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremonial atau pergantian jabatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan dan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih efektif.
Bupati menyampaikan selamat kepada para pejabat yang menerima amanah baru. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan memantau kinerja mereka secara berjenjang dan berkala.
Pejabat yang tidak mencapai target kerja akan menjalani evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati meminta seluruh pejabat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat. Ia menekankan bahwa jabatan merupakan amanah untuk mengabdi, bukan sarana memperoleh keistimewaan.
Ia juga mendorong para pejabat bekerja secara profesional dan responsif serta meningkatkan kedekatan dengan masyarakat demi memperbaiki kualitas pelayanan publik di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Daftar Pejabat yang Dilantik dan Dimutasi
Adapun pejabat yang diangkat dan dimutasi meliputi:
1. Baktiar Pane, S.H., M.AP., sebagai Camat Tarabintang.
2. Naek Nababan, S.KM., sebagai Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja.
3. Meldaria Lumbantoruan, S.KM., sebagai Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
4. dr. Tiar Lusiana Sihombing, M.K.M., sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
5. Saut Sitinjak, S.Sos., M.M., sebagai Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional.
6. Jontar Lumbantobing, S.Kom., M.AP., sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama pada Dinas Komunikasi dan Informatika.
Dr. Tiar Lusiana Sihombing, M.K.M., sebelumnya menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doloksanggul. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, pemerintah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Direktur RSUD Doloksanggul kepada dr. Henri Romulo Manalu, S.Ked., M.KM.
Melalui penataan jabatan ini, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, tanggung jawab, dan pencapaian target kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Frish. H. Silaban
