Sekda Agam Sampaikan Nota Penjelasan Bupati Tentang RPJMD Tahun 2025 – 2029 Di Sidang Paripurna DPRD Agam
Kab.Agam,putra bhayangkara.id.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Penjalasan Bupati Agam tentang Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Agam Tahun 2025-2029, di Aula Utama DPRD, Padang Baru, Kecamatan Lubuk Basung, pada Rabu 30/4/2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam Henrizal didampingi Wakil Ketua Muhammad Risman, dihadiri Sekda Agam Drs. Edi Busti, M.Si, Forkopimda, Anggota DPRD, dan Kepala OPD serta tamu undangan lainya.
Dalam menyampaikan Nota Bupati tentang RPJMD Tahun 2025-2029, Sekda Agam, Edi Busti, mengatakan penyusunan RPJMD berdasarkan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
“Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Agam diwajibkan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Rancangan awal RPJMD Kabupaten Agam Tahun 2025-2029 mengankat Visi yaitu Agam Medani Yang Maju, Adil dan Sejahtera,” kata Edi Busti.
Kemudian, Sekda Agam, mengatakan untuk merwujudkan Visi tersebut, terdapat 6 misi yaitu, Misi Kesatu, tata kehidupan yang harmonis, agamais, beradat dan berbudaya berdasarkan falsafah “adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, syarak mangato adat mamakai”.
“Misi Kedua, tata pemerintahan yang baik, bersih dan profesional. Misi Ketiga, sumber daya manusia yang cerdas, sehat, beriman, berkarakter, berkualitas, inovatif dan berdaya saing. Misi Keempat, ekonomi yang tangguh dan berkeadilan,” terangnya.
Untuk Misi Kelima, infrastruktur dan pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan dan berwawasan lingkungan, dan meningkatkan ketangguhan mitigasi berencana. Misi Keenam, pengembangan wilayah berbasis nagari untuk membangun kemandirian, mengurangi kesenjangan dan meningkatkan pemerataan kesejahteraan masyarakat.( Ji/Leo).
