Satu Pelaku Pungli di Tanjung Pura diamankan
Medan, Putrabhayangkara
Kehadiran negara tetap menyala, ketika malam menutup jalanan yang sepi, personel Polsek Tanjung Pura, Polres Langkat, Senin dini hari menggelar patroli serta berhasil mengamankan satu orang pria yang tertangkap melakukan pungutan liar terhadap sopir truk, di kawasan Simpang Tiga Tugu Brandan, Jalan Lintas Tanjung Pura, Pangkalan Brandan, Kelurahan Pekan Tanjung Pura.
Aksi yang tergolong premanisme jalanan, dan di lakukan dengan modus sederhana namun meresahkan yakni pelaku menyalakan senter buatan dari mancis, lalu menghentikan kendaraan angkutan barang yang melintas, meminta sejumlah uang kepada sopir lalu ketika di amankan, petugas menemukan uang tunai sebesar delapan ribu rupiah dalam pecahan dua ribuan dan satu unit mancis senter.
Pelaku berinisial SB, laki-laki berusia 30 tahun, warga Desa Paya Prupuk, Kecamatan Tanjung Pura kepada petugas, mengaku melakukan aksi tersebut demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari namun, di balik penindakan, ada juga ruang untuk pembinaan, SB tidak langsung di proses hukum, pelaku di bawa ke Polsek, lalu di pertemukan dengan keluarganya serta perangkat desa, dan di buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasi Humas, AKP Rajendra Kusuma, Senin (13/05/2025) menyampaikan bahwa penindakan semacam ini bukan semata untuk menakut-nakuti, tapi untuk membina,“Kita ingin membasmi pungli, tapi kita juga membuka jalan agar mereka yang tersesat bisa kembali ke jalur yang benar,”jelasnya
Langkah ini menunjukkan tentang kehadiran polisi yang bukan hanya menindak, tetapi juga memberi ruang bagi perubahan karena keamanan sejati bukan hanya soal mencegah kejahatan, tapi juga tentang menghidupkan harapan.
(Alexander/Medan)
