September 25, 2026

Sat Binmas Polres Tolikara Fasilitasi Problem Solving Sengketa Hak Ulayat, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

IMG-20260309-WA0035

Tolikara, Papua Pegunungan, MPB – Polres Tolikara melalui Satuan Binmas memfasilitasi penyelesaian permasalahan sengketa hak ulayat antara dua pihak masyarakat yang sebelumnya sempat berselisih. Kegiatan problem solving tersebut dilaksanakan pada pukul 11.40 WIT hingga selesai di halaman Mako Polres Tolikara. Senin (09/03/2026)

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Tolikara Ipda Kasrim, S.E, serta dihadiri Pamapta II Ipda Rizal, Kakesbangpol Yonias Jikwa, S.E, tokoh masyarakat Emas Bogum, tokoh agama Pdt. Yanus Yikwa, Gbl. Maikel Yikwa, serta personel Bhabinkamtibmas dan perwakilan kedua pihak yang bersengketa.

Kegiatan diawali dengan doa yang dipimpin oleh Pdt. Yanus Yikwa. Dalam kesempatan tersebut, Kasat Binmas menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan harus dilakukan secara baik dan damai serta membatasi masyarakat yang tidak berkepentingan agar tidak memicu provokasi.

Selanjutnya, Bripka Maikel Wanimbo dari Sat Binmas memberikan kesempatan kepada kedua pihak untuk menyampaikan penyebab terjadinya sengketa tanah yang sebelumnya memicu aksi saling serang antara kelompok keluarga Weya Yikwa dan Yikwa Wanimbo di Desa Palagi, Distrik Igari.

Pihak pertama, Geyamili Weya, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan orang tuanya, ia merupakan pewaris tanah tersebut dan telah menyerahkannya kepada Wakil Bupati Tolikara Yotam Wenda, S.H untuk pembangunan rumah pribadi. Sementara pihak kedua, Obermbuluk Malo Yikwa, menyampaikan keberatan karena penyerahan lahan dilakukan tanpa sepengetahuan mereka yang juga mengklaim memiliki hak atas tanah tersebut.

Setelah mendengar keterangan dari kedua belah pihak, aparat kepolisian bersama pemerintah daerah memberikan penjelasan serta solusi penyelesaian secara kekeluargaan. Kakesbangpol Yonias Jikwa, S.E juga mengimbau agar kedua pihak memanfaatkan kesempatan di kantor polisi untuk menyelesaikan permasalahan secara damai.

Melalui musyawarah bersama, akhirnya kedua pihak sepakat bahwa lahan yang menjadi sengketa akan diserahkan kepada Wakil Bupati Tolikara Yotam Wenda, S.H untuk pembangunan rumah pribadi setelah dilakukan penetapan patok batas tanah.

Kegiatan penyelesaian masalah kemudian ditutup dengan doa oleh Gbl. Maikel Yikwa. Selama proses berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif.

Kasat Binmas Polres Tolikara Ipda Kasrim, S.E dalam keterangannya menyampaikan bahwa pendekatan problem solving merupakan salah satu upaya Polri dalam menjaga stabilitas keamanan masyarakat.

“Polri hadir sebagai mediator agar setiap permasalahan di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan. Kami mengapresiasi kedua pihak yang telah menahan diri dan memilih jalan damai sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Ipda Kasrim.

Dengan adanya penyelesaian ini, diharapkan hubungan kekeluargaan antar kedua pihak tetap terjaga serta tidak terjadi kembali konflik di kemudian hari.

Penulis : Adiyat
Editor : Ardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *