September 25, 2026

Longmars Damai Dogiyai: Warga dan Pemuda Bersatu Serukan Keadilan

Compress_20260309_170134_4623

Dogiyai – Tokoh masyarakat, pemuda, dan kalangan intelektual Kabupaten Dogiyai menggelar aksi longmars damai pada Senin (9/3/2026) di wilayah Moanemani. Kegiatan tersebut mendapat pengawalan dari Kapolsek Kamuu, IPTU Yusuf Habel Apiem, S.Th bersama anggota kepolisian guna memastikan jalannya aksi berlangsung aman dan tertib. Longmars ini menjadi wadah penyampaian aspirasi masyarakat yang menginginkan keadilan serta tidak adanya tindakan sewenang-wenang terhadap masyarakat sipil di Kabupaten Dogiyai.

Aksi dimulai dari Lapangan Theo Makai, Kampung Ekimanida, kemudian melintasi Jalan Trans Nabire–Enarotali menuju Terminal Moanemani, Pertigaan Kantor Bupati Dogiyai, Kampung Yigikotu, Kampung Kimupugi, Pertigaan Gereja Kingmi Ebenhaezer Moanemani, Pasar Ikebo, Pertigaan Puskesmas, hingga kembali ke Pertigaan Kantor Bupati Dogiyai dan berakhir di Aula Gereja Kingmi Yigikotu sebagai pusat kegiatan.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah aspirasi disampaikan oleh para pemuda yang diwakili oleh Benny Goo. Ia menegaskan pentingnya keadilan dan perlindungan terhadap masyarakat sipil. Benny berharap tidak ada lagi tindakan penembakan terhadap masyarakat sipil tanpa sebab yang jelas dan tidak sesuai aturan, serta meminta aparat keamanan mampu membedakan situasi ketika menghadapi musuh negara, kelompok kriminal bersenjata, maupun pihak lain yang menentang ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Dogiyai, Petrus Agapa, SE., M.Si menyampaikan bahwa pertemuan bersama masyarakat tersebut juga bertujuan membahas penerapan sanksi sosial bagi pelaku tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Beberapa di antaranya seperti pencurian dengan kekerasan, pengrusakan terhadap harta benda milik orang lain, serta pemalangan jalan di ruas Trans Nabire–Enarotali yang dinilai menghambat aktivitas masyarakat dan pembangunan di daerah tersebut.

Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, S.Pd., M.Pd menegaskan bahwa untuk mencegah tindakan sewenang-wenang, baik oleh aparat keamanan maupun masyarakat, seluruh pemangku kepentingan perlu duduk bersama mencari solusi. Namun karena sejumlah pejabat yang diharapkan hadir belum dapat mengikuti pertemuan, pembahasan lanjutan ditunda dan akan dijadwalkan kembali melalui undangan resmi. Kegiatan yang dipusatkan di Aula Gereja Kingmi Yigikotu tersebut berlangsung aman dan tertib hingga selesai.

MPB ABIRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *