Reses DPRD Dapil I Balige-Tampahan, Aspirasi Masyarakat Jadi Arah Pembangunan Toba 2027
TOBA –Jumat,6 Nopember 2026.
putrabhayangkara.id.
Reses Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Toba Daerah Pemilihan (Dapil) I Balige-Tampahan menjadi momentum penting untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat arah prioritas pembangunan daerah pada tahun anggaran 2027.
Kegiatan yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Toba, Franshendrik Tambunan, tersebut berlangsung di Kantor Camat Balige, Jumat (6/11/2026). Sejumlah aspirasi dan kebutuhan masyarakat disampaikan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan perencanaan serta penganggaran pembangunan Kabupaten Toba ke depan.
Dalam sambutannya, Franshendrik Tambunan mengingatkan seluruh perangkat daerah agar mengoptimalkan penggunaan anggaran yang tersedia. Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kebutuhan masyarakat dan pelayanan publik.
Ia juga menegaskan bahwa sektor pertanian dan pariwisata harus mendapat perhatian serius karena keduanya merupakan potensi unggulan Kabupaten Toba yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu aspek yang perlu diprioritaskan adalah pembangunan infrastruktur, terutama peningkatan kualitas akses jalan menuju kawasan wisata. Infrastruktur yang memadai dinilai menjadi faktor penting untuk mendukung mobilitas masyarakat, memperlancar aktivitas ekonomi, serta meningkatkan daya tarik destinasi wisata.
“Kita fokus ke pertanian dan pariwisata. Termasuk bagaimana akses jalan menuju tempat-tempat wisata di Kabupaten Toba dapat semakin baik,” ujar Franshendrik.
**Aspirasi Masyarakat Didorong Masuk Perencanaan 2027**
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Toba dari Dapil I, Patuan Pardede, menyampaikan komitmen para legislator untuk menampung berbagai aspirasi masyarakat, baik melalui kepala desa, lurah maupun koordinasi dengan perangkat daerah terkait.
Ia berharap usulan yang disampaikan dalam kegiatan reses tidak berhenti sebatas catatan, tetapi dapat diperjuangkan dan direalisasikan melalui program pembangunan pada tahun anggaran 2027.
“Kami siap menyerap aspirasi dari masyarakat, kepala desa, lurah maupun melalui dinas tentunya sebagai eksekutor. Kami berharap usulan-usulan dari Bapak/Ibu sekalian dapat kita realisasikan pada tahun anggaran 2027 nanti,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif, pemerintah daerah, dan masyarakat agar aspirasi yang disampaikan dapat diterjemahkan menjadi program yang tepat sasaran sesuai kemampuan keuangan daerah dan skala prioritas pembangunan.
**Kantor Camat Balige Juga Butuh Perhatian**
Dalam kesempatan yang sama, Camat Balige, Partogi Tambunan, turut menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan peningkatan fasilitas Kantor Camat Balige.
Ia berharap para anggota DPRD dapat memberikan perhatian terhadap kondisi gedung kantor, khususnya aula yang dinilai membutuhkan perluasan. Menurutnya, aula tersebut kerap digunakan untuk berbagai kegiatan pemerintahan maupun kegiatan yang melibatkan masyarakat.
“Kalau tidak keseluruhan, minimal aula kantor ini bisa diperbesar, melihat banyaknya kegiatan yang dilaksanakan di sini,” harap Partogi.
Partogi juga mengingatkan bahwa reses bukan sekadar agenda formalitas atau pertemuan seremonial. Kegiatan tersebut merupakan bagian penting dari pelaksanaan fungsi DPRD, terutama dalam pengawasan (*controlling*) dan penganggaran (*budgeting*), sekaligus menjadi sarana untuk mengetahui secara langsung kebutuhan masyarakat di lapangan.
**Reses Harus Berujung pada Realisasi**
Secara substansial, kegiatan reses memiliki arti strategis dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pembangunan pemerintah daerah. Aspirasi yang dihimpun diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam menentukan program prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Tantangan berikutnya adalah bagaimana setiap usulan dapat diverifikasi, diselaraskan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, serta disesuaikan dengan kemampuan anggaran Kabupaten Toba.
Dengan demikian, keberhasilan reses tidak hanya diukur dari banyaknya aspirasi yang disampaikan, tetapi juga dari sejauh mana aspirasi tersebut diperjuangkan dan ditindaklanjuti menjadi program pembangunan yang memberikan manfaat nyata.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPRD Toba Dapil I, Mangapul Siahaan dan Marnasip Tampubolon, serta perangkat desa, kepala desa dan lurah se-Kecamatan Balige.
Oleh: Jonaer Silaban S.Pd.
