Pulihkan Pengguna, Putus Mata Rantai Bandar Narkoba, Polda Kaltim Edukasi Masyarakat Lewat Talkshow BTV
Balikpapan, www.putrabhayangkara.id,
Polda Kalimantan Timur terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui edukasi kepada masyarakat. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan Talkshow Polisi Bersama Masyarakat yang digelar di Studio Balikpapan TV (BTV), Jalan Soekarno Hatta Km 3,5 Balikpapan, Kamis (5/11/2026).
Mengangkat tema “Pulihkan Pengguna, Putus Mata Rantai Bandar Narkoba”, kegiatan tersebut menghadirkan PS Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kompol Ricky Sibarani, S.H., M.H., sebagai narasumber, dengan dipandu oleh host BTV, Lili.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Ricky menjelaskan bahwa penanganan penyalahgunaan narkotika harus dilakukan melalui pendekatan yang tepat dan menyeluruh. Pengguna narkotika yang mengalami ketergantungan perlu mendapatkan rehabilitasi medis maupun sosial agar dapat pulih, melepaskan diri dari ketergantungan, dan kembali menjalani kehidupan secara normal di tengah masyarakat.
Sementara itu, pemberantasan narkotika harus diarahkan secara tegas kepada bandar dan pengedar, termasuk mengungkap jaringan pemasok serta pihak-pihak yang berperan sebagai pengendali peredaran gelap narkoba. Langkah tersebut diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke jaringan yang lebih luas.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan keluarga dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Dukungan terhadap pengguna yang sedang menjalani pemulihan serta keberanian melaporkan indikasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui edukasi, pencegahan, dan pemulihan bagi para pengguna.
“Penting bagi kita untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkoba. Pengguna perlu mendapatkan kesempatan untuk pulih melalui rehabilitasi, sementara bandar dan pengedar harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Peran keluarga dan masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam upaya ini,” demikian pesan yang dirumuskan secara redaksional.
Melalui kegiatan Talkshow Polisi Bersama Masyarakat ini, Polda Kaltim berharap masyarakat semakin memahami pentingnya rehabilitasi bagi pengguna serta mendukung langkah penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkotika.
Sinergi antara Polri, BNN, instansi pemerintah, lembaga rehabilitasi, keluarga, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba demi mewujudkan Kalimantan Timur yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika.
Humas Polda Kalitim / 4bay.
