Polres Mamberamo Tengah Dukung Penyidikan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran DIPA 2025
Kobakma – Kepolisian Resor (Polres) Mamberamo Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyidikan dugaan penyalahgunaan anggaran DIPA Tahun 2025 yang tengah ditangani oleh Subdirektorat 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Papua.Kegiatan penyidikan tersebut dilaksanakan di Ruang Vidcon Polres Mamberamo Tengah, Jalan Warabuke No. 01, Kobakma.Kamis(29/1/2026).
Dugaan tindak pidana korupsi ini diduga melibatkan mantan staf keuangan Polres Mamberamo Tengah, Briptu Stevanus Irianto. Tim penyidik dipimpin oleh AKP Jarwo Sasmito, S.H., M.H., selaku Ketua Tim sekaligus PS Kanit 4 Subdit 3 Tipikor Dit Reskrimsus Polda Papua.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Mamberamo Tengah Kompol Sigit Susanto, S.H., S.I.K., para pejabat utama Polres Mamberamo Tengah, para kepala satuan, Kapolsek Kelila, para kasi, Kasubbag Bekpal Logistik, personel bintara Polres Mamberamo Tengah, serta personel Polsek Kelila.
Sebelum pelaksanaan pemeriksaan, AKP Jarwo Sasmito menyampaikan bahwa kehadiran Tim Tipikor Polda Papua bertujuan untuk melakukan pendalaman, pengumpulan bukti dan fakta, serta penyusunan rekomendasi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut. Ia juga mengharapkan kerja sama seluruh personel dalam memberikan keterangan serta dokumen yang dibutuhkan guna mendukung kelancaran proses penyidikan.
Selain itu, Ketua Tim mengimbau agar seluruh personel tetap menjaga soliditas internal serta tetap melaksanakan tugas kepolisian secara profesional dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Mamberamo Tengah.
Pemeriksaan terhadap bagian, satuan, dan seksi terkait dilaksanakan secara bertahap selama dua hari, terhitung sejak Rabu (28/1/2026) di Ruang Vidcon Polres Mamberamo Tengah, dan dilanjutkan pada Kamis (29/1/2026) di Ruang Satuan Reserse Kriminal Polres Mamberamo Tengah.
Polres Mamberamo Tengah menegaskan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda Papua sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.
