September 27, 2026

Polres Humbahas Turun Tangan Garap Lahan Perhutanan Sosial: Antara Komitmen Ketahanan Pangan Dan Pembangunan Berkelanjutan

Tapian Nauli, Kamis 09 Juli 2025

Dalam suasana yang berbeda dari biasanya, personel berseragam coklat tua tidak sedang menyusun barisan untuk patroli, melainkan menggenggam cangkul dan bibit jagung. Di Desa Tapian Nauli, Kecamatan Lintong Nihuta, jajaran Polres Humbang Hasundutan menjadi bagian dari gerakan nasional yang dilaksanakan secara serentak: Penanaman Jagung Kuartal III.

Namun, di balik seremoni dan semangat gotong-royong yang mengiringi kegiatan ini, terselip berbagai catatan penting yang mencerminkan transformasi peran kepolisian, dinamika kebijakan lahan perhutanan sosial, hingga potensi konflik agraria terselubung yang perlu diantisipasi.

Dari Markas ke Ladang: Ketika Polisi Turun ke Tanah

Dipimpin Wakapolres Kompol Muslim Amin, S.E. — yang hadir mewakili Kapolres AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K. — aparat Polres Humbahas tidak sekadar menghadiri Zoom Meeting bersama Kapolri, tetapi langsung melakukan penanaman simbolis jagung di lokasi yang telah disiapkan. Lokasi itu adalah lahan perhutanan sosial di Tapian Nauli, wilayah yang menurut peta kehutanan termasuk dalam kawasan yang telah didorong pemerintah pusat untuk dikelola rakyat.

Namun berbeda dari model sebelumnya yang didominasi kelompok tani, kali ini justru Polri mengambil bagian langsung, mengelola lahan 7,5 hektare yang tersebar: 1,5 hektare dikelola langsung Polres, dan masing-masing 1 hektare oleh enam Polsek di bawahnya.

Apakah ini hanya penanaman simbolis atau bagian dari strategi berkelanjutan? Itu menjadi pertanyaan krusial, sebab ketahanan pangan bukanlah proyek seremonial, tetapi agenda jangka panjang yang menuntut konsistensi dan akuntabilitas.

Sinergi yang Diharapkan atau Intervensi Struktural?

Kegiatan ini mendapat dukungan dari Pemkab Humbahas, dengan hadirnya Kadis Pertanian Ir. Jinter Marbun dan Staf Ahli Romel Silaban, S.H. Secara kasat mata, ini menunjukkan sinergi positif antara sektor keamanan dan pemerintahan sipil. Namun beberapa kalangan mempertanyakan: sejauh mana pelibatan masyarakat lokal dalam proses ini?

Kepala Desa Siponjot dan Tapian Nauli hadir dalam acara, tetapi belum jelas apakah warga pemilik lahan atau kelompok tani setempat telah diberi ruang partisipasi secara aktif, terutama dalam hal perawatan tanaman hingga panen dan pascapanen.

Seorang tokoh tani di Tapian Nauli, yang enggan disebut namanya, mengungkapkan kekhawatiran bahwa “penanaman oleh institusi besar seperti Polri bisa mengaburkan akses masyarakat kecil atas pengelolaan lahan hutan yang sudah lama mereka garap.”

Potensi Lahan Sengketa dan Bayang-Bayang Agraria

Lahan perhutanan sosial adalah kawasan hutan negara yang diberikan hak kelola kepada masyarakat melalui skema perizinan. Namun di berbagai wilayah Indonesia, skema ini kerap menimbulkan konflik horizontal, antara kelompok masyarakat lokal dengan pihak eksternal yang tiba-tiba muncul sebagai pemegang izin atau pendamping kegiatan.

Dalam konteks ini, keterlibatan institusi bersenjata seperti kepolisian memang mengundang tanya, meskipun niatnya mulia untuk mendukung program nasional. Jika tidak dikawal secara transparan dan akuntabel, bukan tidak mungkin ini menjadi celah penyalahgunaan otoritas atau eksklusi sosial terhadap petani kecil di sekitarnya.

Investasi Sosial atau Proyek Semusim?

Jika kegiatan ini hanya berhenti pada penanaman simbolis, maka publik patut mencurigainya sebagai “proyek pencitraan musiman”. Namun jika Polres Humbahas mampu membuktikan konsistensinya hingga masa panen — lengkap dengan skema pendampingan kelompok tani, pelatihan teknis, distribusi pupuk, hingga akses pasar hasil panen — maka kegiatan ini layak diapresiasi sebagai model penguatan pangan berbasis kelembagaan negara.

Selain itu, penting untuk menilai dampak sosial langsung terhadap masyarakat sekitar: Apakah hasil panen akan dimanfaatkan untuk warga lokal? Adakah pelibatan pemuda desa dan perempuan tani dalam proyek ini?

Kesimpulan: Harapan dalam Bayang-Bayang Tantangan

Polres Humbang Hasundutan patut diapresiasi karena mengambil bagian nyata dalam gerakan ketahanan pangan nasional. Namun keberhasilan program ini tidak bisa diukur dari banyaknya hektare yang ditanami atau banyaknya pejabat yang hadir, melainkan dari kontribusi nyatanya terhadap kesejahteraan masyarakat lokal dan keberlanjutan pengelolaan lahan.

Ketika polisi turun ke sawah, pertanyaannya bukan hanya apakah mereka bisa menanam, tetapi apakah mereka juga siap menjamin bahwa hasil panennya adil, transparan, dan membawa manfaat nyata bagi rakyat kecil.

Frish. H. Silaban
Reporter Investigasi – Media Putra Bhayangkara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *